Polda Jabar masih mendalami motif Astri Fitrinika, satu dari 20 tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perdagangan bayi ke Singapura.
Dalam kasus ini, Astri berhasil merekrut 25 bayi yang didapatkannya melalui media sosial (medsos) Facebook.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Facebook milik Astri sudah disita dan masih didalami oleh penyelidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita sudah melakukan penyitaan Facebook daripada Astri, tersangka perekrut," kata Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (30/7/2025).
Pendalaman terhadap Facebook milik Astri dilakukan, untuk mencari orang tua 25 bayi yang berhasil direkrutnya. "Nanti dari Facebook ini mudah-mudahan kita mendapatkan identitas tersangka atau identitas ibu-ibu para bayinya," ujarnya.
Menurut Surawan, Astri belum terbuka kepada penyidik. Pihaknya masih berupaya agar Astri bisa kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.
"Tersangka memang belum terbuka. Jadi nanti kita lakukan pemeriksaan untuk Facebooknya. Sekarang sudah kita lakukan penyitaan," tuturnya.
"Jadi untuk sementara keterangan tersangka memang belum terbuka semuanya. Terutama Astri ini kan masih belum terbuka. Makanya kita lakukan penyitaan Facebooknya dia," tuturnya.
Pendalaman terhadap Facebook milik Astri dilakukan, demi mendapatkan banyak informasi. "Mudah-mudahan dengan nanti kita lakukan periksaan konten Facebooknya kita bisa mendapatkan keterangan lebih banyak," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 20 orang sebagai tersangka dan dua orang lainnya masih buron.
(wip/mso)