Ridwan Kamil memang tak terlibat dalam pelaporan kasus hukum Lisa Mariana di Polda Jabar. Sebab, selebgram, sekaligus mantan model majalah dewasa itu dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, laporan yang dilayangkan adalah masalah asusila. Asosiasi Advokat Indonesia membawa bukti berupa video syur yang diduga diperankan Lisa Mariana.
Laporan itu pun sudah diterima Polda Jabar. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan bahwa video syur yang diduga diperankan perempuan mirip Lisa Mariana ditengarai telah diperjualbelikan di website porno.
"Jadi kita mengerjakan sesuai yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia terkait beredar video pornografi atau asusila, video itu kita cek, beredar dan berbayar, itulah kita jadikan obyek penyidikan dan penyelidikan," kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol Resza Ramadianshah, Kamis (10/7/2025).
Dalam pemeriksaan, video itu diduga telah diperjualbelikan oleh pihak ketiga. Tapi, polisi masih menelusuri asal-usul videonya yang diduga sengaja dibuat para pemeran dalam video syur tersebut.
"Kalau dilihat di videonya, video sengaja dibuat, untuk penyebaran belum sampai ke website yang menyebarkan, masih dilakukan penyelidikan, masih kita dalami, karena mereka laporan kes ini, kita lakukan penyelidikan online, kita terima dan proses," ujarnya.
Setelah ini, polisi pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana. Rencana, polisi akan meminta keterangan dari Lisa pada Jumat (11/7/2025) besok. "Untuk bersangkutan akan diperiksa rencananya besok Hari Jumat," pungkasnya.
Sementara itu detikJabar berupaya mengklarifikasi pemanggilan Lisa Mariana kepada kuasa hukumnya, Markus Nababan sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun setelah berupaya menghubungi via pesan Whatsapp dan telepon, Markus masih belum memberikan keterangannya hingga berita ini diturunkan.
(ral/yum)