Kejaksaan Geledah Kantor Dishub Cianjur, Usut Dugaan Korupsi PJU

Kejaksaan Geledah Kantor Dishub Cianjur, Usut Dugaan Korupsi PJU

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 23 Jun 2025 12:03 WIB
Petugas kejaksaan menggeledah dan mengumpulkan sejumlah berkas terkait dugaan korupsi PJU tahun anggaran 2023 di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur
Petugas kejaksaan menggeledah dan mengumpulkan sejumlah berkas terkait dugaan korupsi PJU tahun anggaran 2023 di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Senin (23/6/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan berkas terkait dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.

Pantauan detikJabar, penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Beberapa ruangan didatangi petugas seraya membawa dokumen yang dimasukan dalam dus.

"Masih proses penggeledahan, mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi Penyegaran Jalan Umum anggaran tahun 2023," ujar Kepala Kejari Cianjur Kamin, di sela penggeledahan Kantor Dishub Cianjur, Jalan Raya Bandung, Senin (23/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pengadaan PJU untuk beberapa kecamatan di wilayah selatan dan utara Cianjur dengan anggaran Rp 40 miliar diduga dikorupsi dan terdapat laporan fiktif dalam pengadaannya.

"Dugaannya dikorupsi. Ada juga indikasi PJU fiktifnya. Tapi rincinya nanti setelah proses selesai," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. "Untuk tersangkanya nanti, masih proses pemeriksaan dan pengumpulan dokumen," kata dia.

Hingga pukul 11.37 WIB, penggeledahan pun masih berlangsung. Penggeledahan itupun dikawal oleh petugas dari Polres Cianjur dan TNI.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads