Seorang bocah laki-laki di Sukabumi nyaris menjadi korban dugaan penculikan. Korban, D (13), dibawa pria tak dikenal dari Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, hingga ke wilayah Limusnunggal, Kelurahan Cibeureum. Ayah korban, Yudi Suryawahyudi (47) menyebut anaknya sempat melompat dari motor untuk menyelamatkan diri.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/6/2025) kemarin. Menurut Yudi, pelaku awalnya mendekati anaknya dengan modus mencari barang yang hilang berupa cincin dan ponsel.
"Anak saya disuruh cari cincin dan handphone. Katanya nanti dikasih uang dan kuota kalau ketemu. Tapi setelah nggak ketemu, anak saya malah diajak beli kuota, dibawa jauh sampai ke Limusnunggal," ujar Yudi saat ditemui di Polsek Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (10/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian, korban dan teman-temannya sedang nongkrong di depan Puri, menunggu teman lain. Kemudian, pelaku muncul dan mendekati korban.
"Pelaku suruh anak saya simpan motor dulu, bawa handphone, terus diajak balik lagi dan dibawa naik motor dengan alasan mau beli kuota. Padahal konter dekat juga ada," katanya.
Yudi mengaku mendapat informasi dari teman-teman anaknya bahwa korban dibawa pria tak dikenal menggunakan motor. Ia langsung panik dan mulai mencari.
"Alhamdulillah anak saya selamat, karena loncat dari motor. Motornya sempat terhalang angkot di Limusnunggal, di situ anak saya langsung minta tolong ke orang di sekitar dan lari," tambahnya.
Bocah tersebut sempat lari lebih dari 1 kilometer hingga akhirnya bertemu kakaknya yang ikut mencari. Mereka kemudian kembali ke lokasi untuk mencari pelaku, namun tidak ditemukan.
"Anak saya sempat masuk gang di Cisuda karena dia diikuti. Dari situ dia terus lari sampai ke Pos Ronda RT 1 Kampung Tonjong," katanya.
"Saya khawatir karena ini riskan. Sekarang lagi ramai juga soal penjualan organ tubuh. Kalau cuma begal, harusnya HP anak saya diambil, tapi ini nggak. Makanya saya mikir lebih jauh," sambungnya.
Pelaku Dugaan Penculikan Ditangkap
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih mengatakan, terduga pelaku penculikan berinisial Sa (24) telah diamankan di kontrakannya di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Diketahui, ia merupakan warga Ciheulang Tonggoh, Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Alhamdulilah, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, terduga pelaku berinisial SA berhasil kita amankan di rumah kontrakannya," kata Astuti.
Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap SA adalah residivis kasus narkoba dan pencurian. Belum diketahui secara pasti, motif pelaku melakukan dugaan penculikan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, SA yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan tersebut mengakui perbuatannya membawa lari anak tanpa seijin orang tuanya," ujarnya.
"Untuk melancarkan aksinya, SA diduga membujuk korban yang saat itu tengah bermain bersama teman-temannya dengan kuota internet dan uang Rp100 ribu bila korban mau membantu mencari cincin dan telepon genggam milik SA yang hilang, kemudian korban diduga sempat terbujuk hingga naik sepeda motor SA," lanjutnya.
Selain mengamankan SA, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, satu unit sepeda motor, sebuah kain sarung dan sebuah baju kemeja.
"Hingga saat ini, SA telah diamankan di Mapolsek Citamiang guna menjalani proses penyidikan. Atas peristiwa tersebut kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya sehingga meminimalisir kejadian serupa atau gangguan kamtibmas lainnya," tutupnya.
(sud/sud)