Sederet Fakta Gagalnya Mediasi Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil

Sederet Fakta Gagalnya Mediasi Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 05 Jun 2025 11:30 WIB
Lisa Mariana saat didampingi pengacaranya. Lisa kembali gagal bertemu dengan Ridwan Kamil dalam agenda mediasi di PN Bandung.
Lisa Mariana saat didampingi pengacaranya. Lisa kembali gagal bertemu dengan Ridwan Kamil dalam agenda mediasi di PN Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Lisa Mariana kembali gagal bertemu dengan Ridwan Kamil dalam sidang gugatan di PN Bandung. Imbasnya, agenda mediasi yang difasilitasi majelis hakim akhirnya buntu alias deadlock dan membuat persidangan akan dilanjutkan kembali ke tahap pembuktian.

Lantas, bagaimana kronologi ini bisa terjadi? Berikut rangkuman sederet faktanya:

Lisa Gugat Ridwan Kamil Rp 16,6 M

Lisa Mariana tak hanya menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas anak ke PN Bandung. Belakangan diketahui, Lisa juga menggugat sang mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) senilai Rp 16,6 miliar.

Dalam petitumnya, Lisa menggugat Ridwan Kamil untuk membayar kerugian immateril Rp 10 miliar dan kerugian materil Rp 6,6 miliar. Kemudian, Lisa Mariana juga meminta majelis hakim untuk menyita aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung jika sang mantan gubernur itu tidak dapat membayar isi putusan nanti.

Mediasi Deadlock Usai Ridwan Kamil Tak Hadir


Setelah mediasi dilakukan, Lisa Mariana kembali gagal menemui Ridwan Kamil karena ia tak hadir. Ridwan Kamil pun hanya mewakilkan agenda itu ke kuasa hukumnya.

"Saya ingin mengupdate hasil dari mediasi tadi bersama tim kuasa hukumnya Ridwan Kamil, yang pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan," kata pengacara Lisa, Markus Nababan.

Ridwan Kamil Disebut Tak Beritikad Baik Hadapi Gugatan

Markus mengatakan, Ridwan Kamil kembali tidak menunjukkan itikad baiknya untuk menghadapi gugatan Lisa Mariana. Apalagi, alasan ketidakhadiran Ridwan Kamil pada saat sidang mediasi tadi yakni karena sedang sibuk bekerja.

"Yang saya tanyakan, sibuk kerjanya sibuk apa? Beliau sudah tidak pejabat publik, beliau sudah sipil, dan surat yang dikasih oleh tim kuasa hukumnya adalah surat resmi pribadi dari Ridwan Kamil yang alasannya kerja dan tidak bisa disebutkan," bebernya.

Bakal Buka-bukaan Soal Bukti Dugaan Perselingkungan Lisa dan RK

Markus menyatakan, ke depan, sidang gugatan Lisa Mariana akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Pihaknya pun memastikan bakal buka-bukaan untuk bisa memenangkan gugatan kliennya.

"Jadi agenda ke depannya kita langsung masuk ke materi pokok perkara, yang mana kita akan buka-bukaan bukti, saksi ahli dan fakta-fakta persidangan yang akan terungkap. Kita akan lihat siapa di sini yang terbukti secara hukum," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lisa Mariana dan Busana Serba Hitamnya

Sementara itu, dengan pakaian serba hitam, Lisa Mariana tak banyak berkata-kata usai gagal bertemu kembali dengan Ridwan Kamil. Dengan singkat, Lisa Mariana pun menyatakan tidak merasa kecewa meski gagal bertemu dengan pihak yang digugatnya.

"Nggak ada kecewa, terima kasih, yah," singkatnya.

Ridwan Kamil Sibuk Kerja

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar membeberkan alasan kliennya absen di sidang gugatan Lisa Mariana. Muslim mengatakan Ridwan Kamil tak bisa hadir karena kesibukan pekerjaan.

Dalam pernyataannya, Muslim mengatakan bahwa sesuai aturan, Ridwan Kamil bisa memberikan kuasa kepada para pengacara untuk menghadiri sidang gugatan tersebut. Sehingga menurutnya, RK tidak mengabaikan ketentuan mengenai mekanisme persidangan.

"Sesuai dengan Perma (Peraturan Mahkamah Agung), Pak RK (Ridwan Kamil) sudah menyampaikan kepada mediator surat pemberitahuan bahwa beliau tidak bisa hadir karena alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Dengan ada alasan itu, maka memenuhi ketentuan karena sedang menjalankan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," katanya di Bandung, Rabu (4/6/2025).

Klaim Tak Langgar Aturan

Muslim pun membeberkan mengenai sejumlah poin pihak tergugat tidak bisa hadir dalam persidangan. Mulai dari alasan sakit yang harus dibuktikan melalui surat keterangan dokter, dalam perjalanan ke luar negeri dan sedang menjalankan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Lantaran tak hadir, sidang mediasi yang difasilitasi PN Bandung pun akhirnya deadlock. Menurut Muslim, permintaan agenda itu tidak menemui titik terang berasal dari pihak Lisa Mariana setelah Ridwan Kamil absen di persidangan.

"Mereka meminta deadlock. Nah kalau mereka minta deadlock, ya sudah. Kita juga menyampaikan apa yang resumenya kita sampaikan," ucapnya.

Dua Syarat Damai dari Ridwan Kamil

Pihak Ridwan Kamil kemudian menyinggung tentang upaya perdamaian yang ditempuh kubu Lisa Mariana. Ada dua syarat yang kemudian mereka kemukakan jika memang perdamaian itu mau dilakukan.

"Jadi begini, dalam suatu pokok perkara, biasanya kita memang para pihak di luar persidangan bisa-bisa saja melakukan mediasi," kata pengacara Ridwan Kamil, Heribertus S Hartojo mengawali pernyataannya.

Pihak Ridwan Kamil tetap membuka peluang perdamaian dengan Lisa Mariana. Tapi, ada dua syarat yang mereka ajukan supaya perdamaian itu bisa dilakukan.

"Oleh karena itu, seandainya pun mereka katakanlah mengajak untuk berdamai atau seperti apa di luar persidangan, syarat kami tegas. Cabut gugatan dan minta maaf," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ral/orb)


Hide Ads