Yanti Rustini (31) bersama ayahnya Cahya (60) dengan sadis membunuh dan memutilasi ibu serta anak kandungnya sendiri. Sakit hati dan utang puluhan juta rupiah menjadi motif kedua pelaku menghabisi nyawa keluarganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui jika otak pembunuhan sadis tersebut ialah Yanti Rustini yang tidak lain merupakan anak dari korban Lilis (51) dan ibu kandung dari balita yang masih berusia 3 tahun.
Menurut dia, Yanti tega membunuh lilis lantaran sakit hati selama ini tak mendapatkan perhatian dari sang ibu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya sakit hati, tidak diperhatikan. Kemudian tega membunuh ibunya," kata dia, Senin (19/5/2025).
Sedangkan sang anak balita dibunuh lantaran terbangun saat pelaku membunuh Lilis. Tak mau ada saksi dan berisik sehingga aksinya diketahui tetangga, balita malang itupun turut dibunuh.
"Untuk anaknya karena biar tidak berisik dan tidak ada saksi saat pembunuhan. Jadi dua-duanya dibunuh," kata dia.
Sementara itu Tono menyebutkan Cahya turut membunuh kedua korban lantaran dibutakan tekanan utang yang mencapai Rp 90 juta. Pelaku pun mengambil perhiasan dan menjualnya untuk membayar utang tersebut.
"Untuk pelaku Cahya ini ikut membunuh dan merampas barang-barang berharga terutama emas milik istrinya supaya bisa membayar utang," kata dia.
Tono menyebut setelah membunuh kedua korban, pelaku tidak langsung membuang atau menyembunyikan jasadnya selama empat hari. Setelah itu, pelaku memutilasi, menguliti, dan membakar tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
"Setelah dimutilasi dan dibakar, kerangkanya dibuang ke beberapa lokasi berbeda," kata dia.
Kedua pelaku pun kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur. Mereka dijerat dengan oasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan pasal 340 KUHP.
"Kedua pelaku terancam hukuman mati," pungkasnya.
(dir/dir)