Terkuat Hasil Tes Kejiwaan Dokter Iril Pencabul Pasien di Garut

Terkuat Hasil Tes Kejiwaan Dokter Iril Pencabul Pasien di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Senin, 19 Mei 2025 16:30 WIB
Oknum dokter cabul di garut, yakni Dokter Iril saat berbaju tahanan.
Oknum dokter cabul di garut, yakni Dokter Iril saat berbaju tahanan. (Foto: Hakim Ghani)
Garut -

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan kepada dokter M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril, tersangka pelecehan seksual terhadap pasiennya saat pemeriksaan kehamilan di Garut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan tim dokter dari Rumah Sakit Sartika Asih Bandung, diketahui Dokter Iril mengalami gangguan mental.

"Mengalami gangguan afektif bipolar," kata Joko kepada wartawan, Senin, (19/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun dinyatakan mengalami gangguan afektif bipolar, kata Joko, dari hasil pemeriksaan kejiwaan Dokter Iril diketahui masih dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Kesimpulan pemeriksaannya demikian. Tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Joko.

ADVERTISEMENT

Mengutip dari website resmi Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, gangguan mental afektif bipolar adalah jenis gangguan mental yang ditandai dengan adanya perubahan suasana hati yang luas, dengan periode depresi dan mania.

"Klien yang mengalami depresi atau mania mungkin mengalami perubahan suasana hati yang intens dan perubahan dalam pemikiran dan perilaku," tulis dalam website tersebut.

Terkait tindak lanjut dalam penanganan kasus tersebut, menurut Joko, saat ini, pihaknya telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Garut.

Dalam berkas perkara yang diserahkan kepada jaksa, sudah dilampirkan juga terkait hasil pemeriksaan kejiwaan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Sartika Asih, tersebut.

"Sudah kita lakukan pengiriman berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Garut," pungkas Joko.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads