Seorang anak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat jadi korban tindak pidana pencabulan. Korban hamil hingga melahirkan bayi.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus ini. Bahwa ada anak di bawah umur yang lahirkan bayi, dugaannya dicabuli," kata Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto pada detikJabar, Jumat (16/5/25).
Informasi yang masuk, terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka masih satu daerah dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduganya ada tiga orang, kami akan turun ke lapangan untuk investigasi. Kita dorong supaya korban dan keluarga melapor pada polisi," kata Ato Rinanto.
Ato menambahkan, proses ini harus diselesaikan melalui jalur hukum karena anak menjadi korban.
"Terlepas informasinya sudah ada yang mau tanggungjawab. Proses kejahatan asusila yang korbannya anak harus diselesaikan secara hukum. Melalui mekanisme hukum kalaupun para pihak mau duduk bersama, ya itu harus tetap melalui jalur hukum. Tidak bisa di luar, ini persoalannya anak korbannya," kata Ato Rinanto.
Kapolsek Sodonghilir, Iptu Caryadi mengaku, mendalami informasi ini. Pihaknya turun langsung melakukan penyelidikan. Sejauh ini, keluarga korban belum melapor di Kepolisian.
"Kami tentu turun tangan jemput bola, tetapi sejauh ini keluarga korban belum laporan. Kami akan fasilitasi untuk laporan keluarga korban," kata Caryadi.
Caryadi menambahkan, berdasarkan penelusuran lapangan, para pihak yang terlibat sudah bertemu.
"Salah seorang terduga pelaku siap menikahi korban dan bertanggungjawab. Tapi kami tentu masih mendalami itu. Karena ada anak yang diduga jadi korban, maka penyelesaiannya melalui mekanisme hukum," ujar Caryadi.
(mso/mso)