Serangan Brutal Opik Garut Balas Teman yang Sebut 'Pengecut'

Round-up

Serangan Brutal Opik Garut Balas Teman yang Sebut 'Pengecut'

Hakim Ghani - detikJabar
Minggu, 06 Apr 2025 09:30 WIB
The greatest fear, an intruder in the house.
Ilustrasi tusuk (Foto: iStock)
Garut -

Opik, seorang lelaki berusia 42 tahun asal Garut murka bukan main saat mendengar disebut pengecut oleh temannya sendiri. Kekesalan itu kemudian ia luapkan dengan menikam korban.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, kejadian berlangsung hari Kamis, (3/4) lalu jam 00.30 WIB dini hari di Kampung Bongkor, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Garut.

"Kejadian bermula saat pelaku O, yang baru selesai bekerja bertemu dengan saksi Ule. Kepada pelaku, Ule mengatakan jika korban berinisial H pernah menjelek-jelekan pelaku," ujar Joko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eweuh nanaonan Si Opik mah dijewang dadana diajakan gelut oge ngadon ngarumpuyuk," ungkap Ule kepada Opik, yang kemudian menyulut emosinya.

Perkataan dalam Bahasa Sunda tersebut, kurang-lebih memiliki makna jika Opik adalah seorang pengecut karena enggan untuk berkelahi. Ungkapan tersebut, kemudian membuat Opik murka dan langsung mencari keberadaan H.

ADVERTISEMENT

Sembari membawa senjata tajam, Opik mencari-cari H hingga ke kediamannya. Saat bertemu dengan korban, Opik merasa jika H tengah bersiap untuk menyerangnya.

"Pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban sehingga terjatuh dan melarikan diri," ujar Joko.

Tak sampai di situ, Opik yang membawa golok juga kemudian menebaskan senjata tajam tersebut ke bagian wajah dan kaki korban sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur dan tak berdaya.

Setelah kejadian tersebut, Opik langsung melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil diciduk Tim Sancang dari Polres Garut keesokan harinya. Joko menjelaskan, pelaku kini sudah ditahan di sel tahanan Mako Polres Garut.

"Kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara," pungkas Joko.

(yum/yum)


Hide Ads