Iqbal Gandi Siregar (21), diringkus polisi lantaran membakar dua unit mobil di Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur. Aksi nekat yang didasari cemburu buta itu ternyata salah sasaran, dimana mobil yang terbakar ialah milik warga yang ikut parkir di kawasan ruko.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui motif pelaku membakar dua unit mobil tersebut lantaran cemburu usai taman wanitanya diduga digoda oleh pria lain.
Cemburu buta tersebut membuat pelaku langsung mendatangi ruko yang dimiliki pria tersebut dan membakar yang terparkir di depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya cemburu karena teman wanitanya digoda, kemudian nekat bakar mobil yang terparkir dengan terlebih dulu membakar ban serta sampah di dekat mobil. Selanjutnya ban tersebut disimpan di bawah tangki bahan bakar, membuat mobil tersebut ludes dilalap api," kata dia, Kamis (3/4/2025).
Namun, lanjut dia, ternyata pelaku salah sasaran. Sebab mobil tersebut milik warga yang memarkirkan kendaraannya di depan ruko tersebut.
"Jadi terungkap jika pelaku salah sasaran, mobil tersebut bukan milik pria yang diincar oleh pelaku," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukum maksimal penjara seumur hidup.
Sementara itu, Iqbal Gandi, pelaku pembakaran, mengaku jika dirinya sudah gelap mata sehingga tidak mencari tahu kendaraan milik pria yang diduga menggoda teman wanitanya.
"Saya kondisi emosi. Jadi begitu lihat mobil terparkir di sana, mengiranya itu mobil milik orang yang jadi sasaran saya. Ternyata salah sasaran, punya orang lain," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua mobil yang terparkir di kawasan Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur hangus terbakar, Selasa (1/4/2025) dini hari.
Diduga kebakaran tersebut dilakukan dengan sengaja, sebab dari rekaman CCTV diketahui jika terdapat seseorang berjaket hitam yang kabur usai mobil terbakar.
(dir/dir)