Polisi berhasil mengungkap laporan Randi Irawan (26), yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Gubernur Sewaka, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Minggu (9/3/2025). Rupanya pengakuan tukang bakso itu hanyalah kebohongan. Dia tak dibegal, cerita bohong yang dia ungkapkan hanyalah modus agar lepas dari tanggung jawab atas uang milik bapaknya sekitar Rp 3 juta.
Faktanya uang tersebut habis dia gunakan untuk bermain judi online. Atas perbuatannya itu dia dijerat dengan pasal pidana tentang laporan palsu. Terkait luka tusuk yang dia alami di bagian perut, ternyata bukan oleh senjata tajam melainkan menggunakan potongan ranting pohon.
"Yang bersangkutan langsung diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas Sat Reskrim," kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, Selasa (18/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jajang juga membenarkan bahwa warga Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya itu mengarang cerita akibat uang milik orang tuanya habis digunakan untuk judi online dan membayar pinjaman online.
"Dia sudah mengaku uangnya habis untuk judol, kemudian dia juga sudah terkena jatuh tempo untuk pembayaran pinjol," kata Jajang.
Pantauan detikJabar, saat rekonstruksi di lokasi kejadian, Randi awalnya duduk di pinggiran jalan raya. Dia lalu memungut ranting kayu untuk dipatahkan. Potongan ranting kayu yang agak tajam itu, dia tempelkan ke perut. Selanjutnya di memeluk erat batang pohon, sehingga ranting runcing itu melukai perutnya sampai mengeluarkan darah.
Sementara untuk melubangi pakaian, dia menusuk dulu kain bajunya dengan kunci motor. Setelah itu sobekan diperbesar oleh tusukan ranting kayu. Dengan modal luka di perut dan baju bolong itulah, Randi mengarang cerita jika dia telah menjadi korban begal.
Untuk melengkapi dramatisasi bualannya, dia pun pergi berobat ke sebuah rumah sakit. Saat itu sejumlah polisi sudah mencium gelagat tak beres atas kejadian itu. Indikasinya mulai dari rupa luka tusuk, hingga keterangan Randi yang berubah-ubah. Selain itu usai kejadian Randi pun menolak dimintai keterangan dengan alasan masih pusing akibat luka tusukan.
"Akhirnya kebohongan dia terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam. Kini dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Jajang.
(iqk/iqk)