Polisi mengamankan seorang pria yang diduga merupakan anggota ormas berkaitan dengan aksi intimidasi dan premanisme di kawasan Alun-alun Kota Cimahi.
Sebelumnya, ramai di media sosial soal terjadinya perseteruan antara pemilik kios di Jalan Ria yang berselisih dengan seorang pria diduga anggota ormas yang membekingi keberadaan lapak dagang di Bazar Ramadan ilegal Alun-alun Cimahi. Bazar Ramadan di kawasan Alun-alun Cimahi dianggap ilegal oleh pemerintah daerah lantaran tidak mengantongi izin. Belakangan diketahui para pedagang makanan di bazar itu membayar uang sekitar Rp3 juta sampai Rp5 juta agar bisa berjualan sampai akhir bulan Ramadan.
"Betul sudah diamankan (1 orang anggota ormas) dan sedang kami periksa. Terkait laporan intimidasi pada pedagang," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat ditemui, Selasa (18/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oknum tersebut juga diketahui mencuri listrik dari sumber di DPRD dan Alun-alun Cimahi untuk operasional para pedagang yang membuka lapak di Bazar Ramadan ilegal tersebut. "Terkait itu, silakan kalau pemkot mau melapor. Cuma kan pemkot juga tentu ada aturan tersendiri, seperti perda. Kami akan mendampingi pastinya," ujar Tri.
Tri mengatakan pihaknya bakal menindak tegas oknum ormas yang melakukan aksi premanisme di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat apalagi sampai mengintimidasi masyarakat.
"Tidak ada ruang untuk aksi premanisme dan intimidasi di wilayah hukum polres cimahi. Kalau masyarakat ada yang menjadi korban premanisme dan intimidasi oknum ormas jangan segan laporkan ke kami," kata Tri.
(sud/sud)