ASN-Honorer Pakai Baju Dinas Saat Siksa Mati Pencuri, Kini Serahkan Diri

ASN-Honorer Pakai Baju Dinas Saat Siksa Mati Pencuri, Kini Serahkan Diri

Irvan Maulana - detikJabar
Rabu, 12 Mar 2025 16:50 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: Dok.Detikcom)
Karawang -

Para penganiaya terduga pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap tangan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, telah menyerahkan diri ke kantor polisi sejak video penganiayaan yang dilakukannya viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin menuturkan, para pelaku telah menyerahkan diri pada Rabu (12/3/2025) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.

"Para pelaku terkait dengan peristiwa pengeroyokan itu sudah menyerahkan diri tadi pagi ke Mapolres, totalnya ada 4 pelaku yang sama-sama mengakui perbuatan pengeroyokan," kata Solikhin melalui keterangan resmi yang diterima detikJabar, Rabu (12/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyiksa Sambil Pakai Pakaian Dinas

Satu diantara empat pelaku yang menyerahkan diri, yakni Kasro Siswanto yang merupakan oknum ASN, ia ikut menghakimi terduga pencuri motor masih menggunakan seragam coklatnya.

"Keempat pelaku yakni H. Kasro Siswanto yang berprofesi sebagai ASN, Reja Ahmad Permana yang berprofesi sebagai guru honorer, keduanya sama-sama menghakimi terduga pencuri sepeda motor masih dalam keadaan menggunakan pakaian dinas," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sementara kedua pelaku lain merupakan warga sipil yang ikut menghakimi terduga pelaku pencurian sepeda motor, "Untuk dua warga sipil yakni Asmen yang berprofesi sebagai petani, dan Wijana seorang warga sekitar yang berprofesi sebagai buruh," imbuhnya.

Menyiksa Sampai Pelaku Tewas

Diketahui sebelumnya, kedua terduga pelaku pencuri tertangkap tangan oleh warga saat hendak melakukan aksinya, hingga dihakimi massa, satu diantara terduga pelaku bahkan meninggal saat dalam perlajanan menuju ke rumah sakit.

Aksi tersebut diketahui terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, pada Senin (10/3/2025), kedua terduga pencuri jadi bulan-bulanan masa, hingga satu diantaranya meregang nyawa karena disiksa tanpa rasa manusiawi.

Mengenai kronologis kejadian, dijelaskan Solikhin, kedua terduga pelaku pencurian, yakni berinisial KBS (21), dan R (25) warga Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, KBS dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat sementara rekannya berinisial R masih bertahan dan masih menjalani perawatan intensif.

"Kejadian ini bermula pada hari Senin sekitar pukul 13.00 WIB korban berinisial K melihat sepeda motornya sedang digeser oleh dua orang tak dikenal dari teras rumahnya ke jalan sejauh tiga meter. Sontak korban berteriak 'maling motor' berulang kali hingga menarik perhatian warga," ujar Solikhin.

Kedua pelaku yang panik akibat teriakan pemilik sepeda motor langsung kabur menggunakan sepeda motor yang dikendarai mereka sebelumnya, namun kehilangan kendali hingga jatuh.

"Terduga pelaku sempat kabur tapi karena panik kehilangan kendali hingga terjatuh, warga yang tak ingin kehilangan buruannya, segera mengejar kedua pelaku hingga ke area persawahan, hingga akhirnya tertangkap," ungkapnya.

Setelah berhasil menangkap kedua pelaku, massa membawa keduanya ke pinggir jalan raya dan langsung menghakimi keduanya secara membabi buta sehingga keduanya dalam kondisi kritis, bahkan satu diantara pelaku meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.

"Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 2 unit sepeda motor dimana satu di antaranya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG, serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian," ucap Solikhin.

Kendati kasus yang ditangani saat ini adalah penganiayaan, pihaknya juga akan memproses kasus pencurian yang dilakukan kedua pelaku. Namun setelah satu pelaku yang berhasil selamat, yakni R, sudah dapat dimintai keterangan.

"Proses hukum pencurian yah tetap dilakukan sesuai prosedur, tapi hanya kepada pelaku yang selamat. Namun itu kita tunggu yang bersangkutan pulih dulu untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads