Tujuh orang dari salah satu agensi di Padalarang, Kabupaten Bandung (KBB), hanya bisa tertunduk lesu menutupi mukanya. Mereka kini harus menghabiskan hari-harinya di penjara setelah kedapatan menjalankan sindikat aktivitas pornografi dengan kedok aplikasi live streaming berbayar.
Sindikat yang mereka jalankan sudah dilakukan sejak 2023 silam. Adapun ketujuhnya adalah AD, pria yang merupakan pemilik agensi, perempuan berinisial MAE yang merupakan pengurus agensi, serta lima talent atau host perempuan masing-masing berinisial JZ, ST, NS, AA dan SDR.
Kasus ini terbongkar berawal dari patroli penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber di media sosial. Dari patroli itu, ditemukan aktivitas pornografi menggunakan aplikasi live streaming secara berbayar bagi penggunanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari penyelidikan, kantor agensi ini beralamat di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (6/3/2025).
Setelah lokasinya ditemukan, penggerebekan pun dilakukan. Di lokasi itu, diamankan lima perempuan yang sedang menjadi host live streaming dengan keadaan bugil alias tanpa busana.
Ternyata, ada cara yang dijalankan DA dalam mengurus bisnis haramnya. Selaku pemilik agensi, dia punya akun Instagram dengan deretan foto-foto talent, supaya menarik perhatian orang lain untuk berlangganan live streaming secara berbayar.
"Lalu tugas dari talent adalah melakukan video call dengan menggunakan aplikasi tersebut. Dalam video call itu, para talent sesuai dengan permintaan user atau pengguna ini memperlihatkan bagian sensitif dari tubuhnya. Kemudian talent tersebut menerima koin yang dibayarkan atau didapatkan dari pelanggan atau user," ucap Jules.
Di kantor agensi itu, polisi mengamankan 14 unit HP berbagai merk dan 12 akun aplikasi live streaming berbayar. Direktur Tindak Pidana Siber Polda Jabar AKBP Resza Ramadianshah mengatakan, agensi ini sudah beroperasi sejak 2023.
"Mereka ini merekrut talent-nya mulai dari media sosial Instagram untuk dijadikan host live streaming. Kemudian datang dan bekerja dikoordinir oleh agensi tersebut," kata Resza.
Untuk bisa menghasilkan uang, host agensi itu kemudian melayani komunikasi dengan pelanggannya lewat telepon dan panggilan video. Sesuai durasi yang dijalankan, para host itu kemudian melancarkan aksinya sembari tanpa busana dan akan mendapatkan saweran berupa koin yang bisa dikonversi menjadi Rupiah.
Resza menyatakan, penyelidik masih menghitung berupa keuntungan agensi ini selama beroperasi live streaming pornografi. Tapi dari keterangan sementara, setiap host maupun pengurus agensi bisa mendapatkan bayaran Rp 1-2 juta per pekannya.
"Kalau total, belum kita totalkan. Tapi rata-rata pendapatannya per minggu baik talent maupun pengurus itu Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta. Tapi tergantung ini ya, tergantung ada yang dapet target, ada yang tidak," tuturnya.
Ketujuhnya dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun, dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUPH, dan/atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
(ral/sud)