61 pemuda yang terjaring razia saat pesta miras di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat bikin kaget orang tua. Sementara 7 pemuda yang positif narkoba akan dilakukan rehabilitasi.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Indramayu telah mengamankan 61 pemuda di Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (22/2/2025) Malam Lalu. Penangkapan itu bermula dari adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Melihat aktivitas itu, petugas langsung mengamankan para pemuda dan menggelandang ke Mapolres Indramayu.
"Tidak ada perlawanan saat kami amankan," ujar Kasatnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya kepada detikJabar, Senin (24/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas pun melakukan tes urine kepada para pemuda tersebut. Hasilnya 7 pemuda diantaranya positif narkoba jenis sabu dan obat keras terbatas.
Saat ini petugas akan melakukan rehabilitasi terhadap 7 pemuda yang terindikasi mengonsumsi narkoba tersebut. Di sisi lain, polisi pun akan terus memeriksa terhadap 7 pemuda tersebut.
"Dilakukan pemeriksaan dan pendalaman selanjutnya dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Rata-rata, pemuda yang terjaring pesta miras tersebut berusia produktif. Yakni 20 sampai 25 tahun.
Selain ketujuh pemuda yang positif narkoba, petugas kemudian mendata dan mengembalikan pemuda lainnya ke orang tua masing-masing. Dengan pernyataan pembinaan agar tidak mengulang aksi serupa.
Saat itu, mayoritas para orang tua tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan anaknya hingga terjaring petugas.
"Rata-rata anak tidak bilang ada acara seperti itu. Sampai akhirnya terciduk dan menyesal. Ini jadi perhatian orang tua agar tidak mengabaikan aktivitas anak-anak," ucapnya.
Satnarkoba Polres Indramayu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Bahkan, berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah agar generasi bangsa tidak terjerumus ke dalam aktivitas tersebut termasuk tawuran.
"Selalu melakukan patroli yang ditingkatkan untuk antisipasi. Melakukan edukasi baik melalui sosialisasi atau penyuluhan ke sekolah-sekolah maupun ke desa-desa yang rawan tawuran," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pesta miras yang melibatkan puluhan pemuda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berhasil diungkap Polres Indramayu. Kejadian ini terjadi tepatnya Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Sabtu (22/2) malam.
Dalam razia ini, ada sebanyak 61 orang berhasil diamankan. 59 di antaranya merupakan laki-laki dan 2 lainnya perempuan.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu IPTU Junata mengatakan, razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pada saat razia, kami mengamankan total 61 orang yang sedang berpesta miras. Semuanya langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata IPTU Junata. Minggu (23/2/2025).
(yum/yum)