D (33) warga perumahan Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat ditikam oleh GS (28) tetangganya, gara-gara membuat 'polisi tidur'. Penyebabnya, karena korban tak berkoordinasi dengan penghuni sekitar.
"Kronologinya berawal dari korban D membuat tanggul jalan di perumahan tersebut. Di mana pembuatannya tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pejabat lingkungan di perumahan tersebut," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (19/2/2025).
Kemudian pejabat lingkungan sekitar meminta klarifikasi kepada korban soal pembuatan polisi tidur tersebut. Mereka bertanya alasan korban membuat polisi tidur apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam proses permintaan klarifikasi tersebut, terjadilah cekcok atau adu mulut di TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, saat itu pelaku melihat pisau. Kemudian terbesit di benaknya menggunakan pisau itu untuk menusuk korban.
"Berdasarkan keterangannya karena di situ cekcok mulut, ada mungkin melawan, sehingga ada pisau di TKP sehingga ditusuk pada korban," ungkapnya.
Pengakuan Pelaku
Hingga saat ini, Silfi mengatakan belum menemukan unsur perbuatan terencana dari pelaku. Saat itu, masih berdasarkan pengakuan pelaku, saudaranya dicekik oleh korban. Kepada polisi, GS mengaku panik melihat melihat saudaranya dicekik oleh korban.
"Informasi yang bersangkutan (pelaku) bahwa pisau tersebut ada di lokasi kejadian, jadi tidak dibawa oleh tersangka. Jadi karena panik lihat katanya saudaranya dicekik, akhirnya dia ambil pisau itu terus tusuk korban," jelasnya.
Pelaku kemudian menyerahkan diri kepada polisi pada hari Selasa (18/2) kemarin. Berdasarkan penyelidikan, polisi kemudian menetapkan GS sebagai tersangka.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Klapanunggal, lalu kami periksa sebagai saksi, dan dengan 2 alat bukti yang ada kami tetapkan pelaku (sebagai tersangka)," ucapnya.
Artikel ini telah di detikNews
(rdh/yum)