Pria Garut Ditangkap Polisi Usai Todong Istri Sendiri

Pria Garut Ditangkap Polisi Usai Todong Istri Sendiri

Hakim Ghani - detikJabar
Minggu, 16 Feb 2025 08:55 WIB
Close-up of black pistol in hand.
Ilustrasi pistol. (Foto: Getty Images/mahiruysal)
Garut -

Polisi meringkus seorang pria berinisial VR di Garut. Pria berumur 32 tahun itu ditangkap setelah dilaporkan menodong istrinya sendiri, DM (28), menggunakan senjata api rakitan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, VR diringkus polisi di rumahnya, yang berlokasi di Perumahan Banyu Mukti, Banyuresmi, Garut, pada Sabtu (15/2) malam.

"Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api," ucap Joko kepada detikJabar, Minggu, (16/2/2026) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menjelaskan, polisi mengetahui kejadian ini setelah sejumlah warga di lingkungan rumah pelaku melapor. Warga curiga, karena mendengar keributan dari dalam rumah VR.

"Setelah digeledah, pelaku memang memiliki senjata api rakitan berjenis revolver," ungkap Joko.

ADVERTISEMENT

Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan VR, bersama barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dari tangannya, lengkap dengan tiga butir peluru.

Joko menambahkan, motif di balik aksi penodongan istri oleh suami sendiri menggunakan senjata api rakitan ini, masih menjadi teka-teki. Penyidik sekarang sedang mendalaminya.

"Sedang kita dalami, termasuk dari mana senjata api rakitan ini diperoleh oleh pelaku. Yang pasti, pengakuannya, sudah dua kali pelaku melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan senjata api," pungkas Joko.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads