Sandi Tembak Kucing Sampai Mati gegara Tersulut Emosi

Round-Up

Sandi Tembak Kucing Sampai Mati gegara Tersulut Emosi

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 15 Feb 2025 08:30 WIB
ilustrasi penembakan
Ilustrasi pistol (Foto: Internet).
Bandung -

Tindakan Sandi Kuswanto (33), benar-benar sudah di luar kendali. Dia tega menembak seekor kucing menggunakan airsoft gun hingga mati hanya gegara tersulut emosi.

Kelakuan Sandi terbongkar setelah video tindakannya itu tersebar di media sosial (medsos). Kecaman pun berdatangan hingga kemudian Sandi diamankan kepolisian.

Semuanya bermula pada Sabtu (8/2/2025) yang lalu. Saat itu, Sandi sedang berada di rumah saudaranya di Jalan Cilengkrang, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Kemudian ketika Sandi tengah makan, tiba-tiba muncul kucing malang tersebut yang mengganggu keberadaan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi awalnya mencoba mengusir kucing itu supaya tidak mengganggunya. Tapi setelah itu, Sandi berdalih jika kucing ini malah mencakar tangannya yang membuat emosinya seketika meledak.

Tanpa basa-basi, Sandi membawa kucing ini ke pekarangan rumah. Dengan airsoft gun yang sudah dia siapkan, Sandi langsung menembak kucing tersebut hingga terkapar sampai mati.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu kucing tersebut dibawa ke sekitar tempat kerja pelaku di daerah Cinambo dan dibuang ke kali yang ada di sekitar tempat tersebut," kata Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia, Jumat (14/2/2025).

Ironisnya, detik-detik penembakan kucing ternyata Sandi rekam sendiri menggunakan telepon genggamnya. Videonya kemudian dia unggah di status WhatsApp, sampai akhirnya tersebar dan viral di medsos.

"Ketika pelaku menembak kucing tersebut direkam dengan menggunakan HP dan selanjutnya rekaman perbuatan pelaku tersebut dijadikan status WA, sehingga viral di medsos Instagram," ujar Kurnia.

Setelah menerima laporan, Sandi akhirnya diamankan pada Kamis (13/2/2025). Hingga sekarang, dia masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya ini.



Namun sayangnya, airsoft gun yang dipakai Sandi sampai saat ini belum ditemukan. Sandi berdalih telah membuang senjata itu meskipun pencarian terus dilakukan.

"Airsoft gun masih dalam pencarian. Masih kita dalami, kita koordinasi dengan reskrim, masih kita cari," tandasnya.

Sandi terancam dijerat Pasal 302 KUHP mengenai penganiayaan hewan. Ancaman hukumannya tiga bulan kurungan penjara.




(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads