FDS remaja asal Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi terlihat menangis tersedu-sedu sambil bersimpuh di hadapan orang tuanya. Sesekali, sang ibu mengelus kepalanya, berusaha menenangkan putranya yang terus menyampaikan permintaan maaf.
Selama kurang lebih 15 menit, pelajar salah satu sekolah di Kabupaten Sukabumi itu mengungkapkan penyesalannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Setelah berpelukan dengan orang tuanya, FDS bergegas menghampiri kepala sekolahnya. Dengan suara bergetar, ia meminta maaf kepada gurunya itu atas perbuatannya yang telah mencoreng nama baik sekolah. Sang kepala sekolah mengangguk dan memberikan nasihat agar FDS mengambil pelajaran dari kejadian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana haru menyelimuti ruangan ketika para orang tua, pihak sekolah, serta perangkat lingkungan dikumpulkan oleh Polres Sukabumi untuk membahas nasib para remaja yang diamankan setelah aksi mereka bergerombol membawa senjata tajam, viral di media sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Samian secara langsung meminta para remaja untuk mengungkapkan penyesalan mereka kepada orang tua dan pihak sekolah.
"Kami sengaja meminta mereka untuk menyampaikan penyesalannya kepada orang tua masing-masing, agar mereka benar-benar merasakan dampak dari perbuatannya. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal tanggung jawab kepada keluarga dan lingkungan. Harapannya, mereka bisa belajar dan tidak mengulangi lagi," ujar Kapolres Samian didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono kepada detikJabar, Jumat (7/2/2025).
Kapolres Samian mengatakan bahwa pertemuan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera, tetapi juga menjadi momen introspeksi bagi para remaja agar menyadari kesalahan mereka.
Selain FDS, beberapa remaja lain yang terlibat juga menunjukkan penyesalan serupa. Beberapa tertunduk lesu, sementara yang lain berulang kali menyeka air mata saat mendengarkan teguran dari orang tua mereka.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa kejadian tersebut sempat meresahkan masyarakat karena videonya viral. Namun, ia bersyukur karena tidak ada korban dalam peristiwa itu.
"Setiap pelanggaran pasti kami proses dan tindak lanjuti. Alhamdulillah, kami bisa menelusuri, menyelidiki, dan mengamankan para pelaku yang bergerombol di malam hari menggunakan sepeda motor, dan sebagian dari mereka membawa senjata tajam," ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang. Oleh karena itu, Polres Sukabumi mengundang orang tua para remaja, pihak sekolah, serta perangkat RT dan RW setempat untuk berdiskusi terkait pembinaan mereka.
"Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga bagi yang lainnya. Ini adalah peringatan terakhir agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Polres Sukabumi," tegasnya.
Ada sembilan remaja yang diamankan kepolisian, inisial FDS, HA, MRA, NF, AS , FAF, MRH , MAP, dan BL. Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi dan memiliki peran yang berbeda dalam insiden tersebut.
Beberapa di antaranya berstatus pelajar, sementara lainnya tidak bersekolah. "Kami memiliki kewenangan diskresi dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak. Tidak semua kasus harus berujung ke pengadilan, karena ada mekanisme diversi sesuai dengan Undang-undang Peradilan Anak. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang Sehat, Amanah, dan Beriman, sehingga pembinaan akan menjadi fokus utama dalam menangani kasus ini," ujar AKBP Samian.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat. Jika perbuatan mereka menimbulkan keresahan, maka langkah pengamanan harus tetap dilakukan.
"Kami juga akan mempertimbangkan permohonan dari orang tua, lingkungan keluarga, serta pihak sekolah. Harapannya, mereka bisa dibina kembali dan tetap mendapatkan hak pendidikan, tanpa mengulangi perbuatannya," tambahnya.
(sya/sud)