8 Fakta Adik Bersenjata Serang Rumah Kakak di Tasikmalaya

8 Fakta Adik Bersenjata Serang Rumah Kakak di Tasikmalaya

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 14 Jan 2025 08:30 WIB
Mobil jip yang ditabrakan CU ke gerbang rumah kakaknya.
Mobil jip yang ditabrakan CU ke gerbang rumah kakaknya. Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar
Jakarta -

'Dor, dor, dor' suara letusan diduga berasal dari senjata api memekakkan telinga pada Senin (13/1/2025) di Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga) Desa Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Letusan itu didengar oleh warga yang berada di sekitar lokasi.

CU (42) nekat menyerang rumah kakaknya EA (52), bagaimana fakta-fakta di balik kejadian tersebut?

1. Bermula dari Permasalahan Keluarga

Korban EA adalah kakak kandung CU. Keduanya terlibat perselisihan internal keluarga. Insiden perusakan atau penyerangan itu sendiri terjadi pada Minggu (12/1) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CU yang menyimpan kekesalan terhadap kakaknya, melihat anak EA yang berinisial D (28) lewat sambil mengendarai mobil, melintas di pangkalan ojek Simpang Empat Cisinga.

Dia langsung menghentikan dan mengatakan hendak meminjam mobil tersebut. CU mengambil alih mobil jip itu dan mengantarkan anak ke rumahnya. Saat itu dia berpesan kepada D, bahwa dia marah kepada ayahnya. Setelah mengantarkan, CU langsung pergi.

ADVERTISEMENT

2. Aduan Memantik Emosi

Diperlakukan seperti itu, D mengadu kepada ibunya. Kemudian CU ditelepon oleh ibu korban. Komunikasi lewat telepon itu diduga membuat emosi CU semakin memuncak.

Sekitar pukul 17.00 WIB, aksi koboi CU mulai terjadi. Tanpa banyak bicara dia langsung menabrakkan mobil itu ke gerbang dalam rumah korban. Dia langsung turun dan memanggil-manggil kakaknya dengan penuh amarah.

"Saya lagi di warung, mobil jip itu langsung menabrak ke gerbang dalam, awalnya saya kira kecelakaan. Tak tahunya ada yang marah-marah," kata Asep, pedagang sembako yang lokasinya di seberang TKP, Senin (13/1/2025).

3. Terdengar Letusan Mirip Senpi - Warga Ketakutan

Tak lama berselang Asep mengaku mendengar letusan seperti senjata api. "Ada letusan seperti senjata api, saya dengar, sekitar tiga kali. Setelah itu terdengar suara benturan seperti barang pecah. Terus orang-orang di rumah keluar, warga juga berkerumun," kata Asep.

Tapi setelah kembali terdengar letusan senjata api, warga yang semula penasaran langsung berhamburan membubarkan diri.

"Nah terus ada lagi suara tembakan, warga yang asalnya berdatangan langsung bubar," kata Asep.

Asep sendiri mengaku ketakutan, sehingga dia memilih menutup warung dan bergegas pulang. "Iya saya juga takut, langsung pulang jadi tak tahu apa yang terjadi. Yang jelas setelah itu datang polisi," kata Asep.

4. Polisi Temukan Dua Selongsong Proyektil

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. "Tersangka sudah kami amankan, berikut beberapa barang bukti," kata Jajang.

Hasil penyelidikan di rumah korban ditemukan 2 selongsong proyektil. Polisi juga mendapati kerusakan di kaca mobil Mini Cooper dan sepeda motor korban. Kerusakan juga terjadi pada beberapa perabotan rumah tangga milik korban.

5. Korban Terluka Diduga Terkena Sabetan Senjata Tajam

Sementara korban EA mengalami luka gores di tangan dan leher, diduga akibat sabetan senjata tajam. Di langit-langit rumah juga terdapat kerusakan, diduga akibat tembakan.

"Barang buktinya ada senjata tajam, kunci dan selongsong senjata. Untuk pistol yang dibawa pelaku masih dalam pencarian," kata Jajang.

6. Pelaku Mengaku Mabuk Ciu

CU sendiri sudah berhasil ditangkap polisi, dia diciduk Minggu (12/1/2025) malam di rumahnya, atau beberapa jam setelah melakukan perusakan dan melukai kakaknya. Saat ditangkap dia tak melawan dan langsung dijebloskan ke sel tahanan.

CU mengakui perbuatannya menyerang rumah kakaknya sendiri. Dia mengaku dalam keadaan mabuk.

"Iya saya dalam kondisi mabuk, habis minum ciu," kata CU di sela pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

7. Dipicu Kekesalan Terhadap Sang Kakak - Bantah Soal Senpi

Dia mengakui aksi itu dipicu kekesalan terhadap kakaknya, berkaitan dengan urusan harta benda. Saat ditanya polisi mengapa tak diselesaikan dengan cara baik-baik, CU memberi jawaban ketus.

"Ya kalau bisa sama omongan, saya juga nggak bakalan begini," kata CU.

Di samping itu CU juga membantah jika dirinya membawa pistol saat beraksi.

"Nggak ada, saya hanya pakai golok sama kunci T (kunci baud 12 berbentuk T)," kata CU.

Namun demikian keterangan saksi dan hasil penyelidikan polisi, dugaan CU membawa pistol sangat kuat.

8. Polisi Temukan Selongsong Bekas Peluru

Kasi Humas Polres Tasikmalaya, Iptu Jajang Kurniawan menegaskan pihaknya menemukan dua buah selongsong proyektil peluru di lokasi kejadian.

"Ya ditemukan selongsong proyektil sebanyak 2 buah di rumah korban," kata Jajang.

Polisi juga menemukan kerusakan di bagian plafon rumah, yang tidak memungkinkan jika kerusakan itu akibat senjata tajam. Selain itu keterangan saksi juga menyebut terdengar suara letusan seperti tembakan.

Meski demikian polisi memang belum berhasil mengamankan pistol yang digunakan pelaku CU.

"Sedang kami selidiki terkait senjata yang digunakan," kata Jajang.

(sya/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads