Jawa Barat masih dihantui bayang-bayang kasus kekerasan seksual. Dalam sepekan terakhir di tahun 2025, ada tiga kasus besar yang kemudian harus segera mendapat perhatian dari pemerintah supaya korbannya bisa mendapat keadilan.
Di Kabupaten Tasikmalaya saja misalnya. Dalam sepekan ini, ada dua kasus pelecehan seksual dengan modus beragam dan menyasar korban anak di bawah umur.
Contohnya yang terjadi di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pria paruh baya berinisial I (57), saat itu diamankan warga setelah diduga mencabuli cucu tirinya sendiri yang berstatus sebagai pelajar SMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus ini ditengarai sudah terjadi sejak korban masih duduk di kelas 4 SD. Untuk kepentingan penyelidikan, pelakunya kemudian sudah ditahan di Polsek Taraju.
"Sudah kami tangani. Terlapor ini dititipkan di sini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan karena sudah diamankan warga," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta kepada detikJabar, Rabu (8/1/2025).
Selain di Taraju, seorang pria berinisial S (44) di Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya juga harus berurusan dengan polisi. Dia diciduk setelah melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur yang masih berusia 16 dan 14 tahun.
Modusnya, pria pemilik usaha ini merayu korbannya dengan uang palsu atau rokok untuk korban. Aksinya lalu terbongkar setelah korban menceritakan insiden memilukan itu kepada orang tuanya.
S kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Setelah dari Tasikmalaya, kejadian serupa juga menimpa seorang gadis berusia 12 tahun asal Garut. Dia bercerita sudah menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan kakak kelasnya.
Insiden memilukan itu terjadi di Garut pada 2022 silam. Yang membuat kejadian ini begitu ironis, korban ditengarai dilecehkan pada bagian intimnya menggunakan sayuran terong oleh terduga pelakunya.
Kasusnya kemudian baru mencuat setelah pihak keluarga mau buka suara belum lama ini. Korban dalam pengakuannya, saat itu diduga dilecehkan saat berusia 10 tahun Ketika menyaksikan perlombaan 17 agustusan di kampung halaman.
Selepas kejadian, korban dilaporkan mengalami trauma hingga memutuskan untuk pindah ke Bandung dengan tujuan menenangkan diri. Saat ini, kejadian itu sedang ditindaklanjuti dengan mengumpulkan saksi, termasuk meminta visum ke pihak rumah sakit.
(ral/dir)