Fantasi Seks Tak Biasa Berujung Urusan dengan Polisi

Kabar Daerah

Fantasi Seks Tak Biasa Berujung Urusan dengan Polisi

Wildan Noviansah - detikJabar
Sabtu, 11 Jan 2025 15:44 WIB
Ilustrasi Gangbang Garu
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kasus seks tukar pasangan atau swinger bikin geger tak hanya sekali terjadi di Indonesia. Setiap kasus ini terungkap kerap menyita perhatian publik.

Terbaru, Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar pesta seks swinger di Jakarta dan Badung, Bali. Dalam kejadian ini, polisi berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri), pria IG (39) dan wanita KS (39) dari salah satu lokasi di Badung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam kejadian ini penyelenggara mengajak masyarakat melakukan pesta seks swinger.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan," kata Ade Ary dikutip dari detikNews, Sabtu (11/1).

Ade Ary mengatakan dua orang yang diduga penyelenggara, yakni IG dan KS mengajak masyarakat bergabung dalam pesta seks tersebut melalui website bernama SW***.com. Masyarakat yang ingin bergabung tidak dipungut biaya alias gratis.

ADVERTISEMENT

"Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis," ungkapnya.

Secara diam-diam, mereka merekam kegiatan pesta seks tersebut. Pasutri itu lalu menyebarkan dan menjual video pesta seks tukar pasangan tersebut.

"Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan," jelasnya.

Sebelum melakukan pesta sex swinger, pelaku mencocokkan para peserta dahulu. Jika sudah cocok mereka akan melakukan kopi darat atau kopdar.

"Jadi, ini dibuka dulu dalam website melalui forum. Jadi, ketika sudah sepakat masuk dalam forum, sesama itu akan saling meng-invite, ini cara kerja website itu. Kemudian mereka akan melakukan kopi darat untuk melakukan pertemuan menentukan tanggal dan tempat di mana, jadi perkenalannya setelah sepakat," kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu kepada wartawan, Sabtu (11/1).

Roberto mengungkapkan, pesta seks tersebut sudah berlangsung selama satu tahun. Pesta seks swinger itu sudah digelar 10 kali di wilayah Bali hingga Jakarta. Roberto menyebut ada warga negara asing yang turut serta dalam pesta seks.

"Untuk keterlibatan warga negara asing dari beberapa video yang sudah kami temukan ada. Cuma posisinya sedang kami mencari melalui data face recognition, jadi melalui data wajah yang sedang kami kembangkan saat ini," ungkapnya.

Dalam kasus ini IG dan KS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga akan menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).




(wnv/orb)


Hide Ads