KPAI Turun Tangan Kawal Kasus Bocah Dilecehkan Pakai Terong di Garut

KPAI Turun Tangan Kawal Kasus Bocah Dilecehkan Pakai Terong di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Kamis, 09 Jan 2025 17:15 WIB
Ilustrasi Kasus Pelecehan di KRL
Ilustrsai pelecehan (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Garut -

Remaja perempuan berusia 12 tahun asal Garut diduga dilecehkan oleh tiga orang kakak kelasnya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan untuk mengawal kasus ini.

Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya turun tangan mendampingi para pihak yang terlibat dalam kasus ini. Pasalnya semua yang terlibat masih berstatus sebagai anak.

"Selain korban, kami juga mendampingi anak yang melakukan (pelecehan). Karena semuanya masih berstatus sebagai anak," ungkap Ato kepada wartawan di Polres Garut, Kamis (9/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi yang sama Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkab Garut Santi Susanti menyatakan, saat ini seluruh anak yang terlibat berada di bawah perlindungan pihaknya..

"Sama-sama kita dampingi. Kita lakukan trauma healing, pendampingan parenting dan upaya lain untuk memulihkan kondisi psikis, baik korban maupun anak yang melakukan," ucap Santi.

ADVERTISEMENT

Santi mengatakan, baik korban maupun pelaku kondisinya saat ini mengalami trauma. "Korban dan anak yang melakukan sama-sama terguncang. Korban mengalami trauma, sedangkan anak yang melakukan tertekan setelah informasi ini tersebar," ucap Santi.

Santi menjelaskan, setelah kasusnya mencuat ke publik, pihaknya langsung turun tangan bersama Polres Garut dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Polisi menindaklanjuti kasusnya secara hukum, sementara Pemkab dan KPAI berkolaborasi untuk mendampingi korban. Menurut Santi, pihaknya dan KPAI berbagi peran.

"Kami dari PPA sama-sama melakukan pendampingan terhadap anak. Baik yang menjadi korban, maupun yang melakukan. Dua-duanya sama kami dampingi, karena masih berstatus sebagai anak," ucap Santi.

Saat ini, kata Santi, berbagai upaya sedang dilakukan oleh pihaknya untuk membuat para pihak bisa seperti sedia kala. Baik korban maupun pelaku, saat ini dalam pengamanan pihak UPT PPA.

"Ada di rumah aman kami. Kami sedang berupaya memulihkan kondisi psikisnya. Adapun caranya dengan melakukan trauma healing, kemudian melakukan pendampingan parenting," pungkas Santi.

Kasus pelecehan ini terjadi di sela-sela momen perayaan 17 Agustusan pada 2022 silam di kampung halaman sang bocah, di salah satu kecamatan di Kabupaten Garut.

Kejadian ini baru terungkap usai orang tua korban mengungkapkan kejadiannya ke awak media belum lama ini. Ortu korban diketahui melapor ke Polres Garut pada Jumat, (20/12/2024) silam.

Menurut informasi yang dihimpun, saat kejadian bocah itu tengah menyaksikan perlombaan 17 belasan. Namun, saat itu, di lokasi dia dihampiri tiga kakak kelasnya.

"Ketiga kakak kelas korban diduga melakukan perundungan terhadap korban saat itu," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.

Informasinya, saat itu korban dibawa oleh ketiga kakak kelasnya. Kemudian para pelaku melakukan pelecehan terhadap korban.

"Saat ini kejadiannya sedang kami tindaklanjuti. Kita sedang memeriksa saksi-saksi," ujarnya.




(mso/mso)


Hide Ads