Tiga terduga pelaku pelecehan terhadap turis Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung, berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung. Para pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Pantauan detikJabar, Sabtu (4/12/2025) di Mapolrestabes Bandung, tiga pelaku yang mengenakan kaus hitam, putih, dan biru masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polretabes Bandung.
"Alhamdulillah tadi malam kami berhasil tangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, dari hasil pemeriksaan kejadian tersebut bukan terjadi di malam pergantian tahun melainkan pada Minggu, 29 Desember 2024 malam.
"Kita lakukan pemeriksaan dan BAP, dari hasil keterangan menyatakan benar bertemu dengan korban. Kejahilannya bukan malam tahun baru tapi 29 Desember," ungkapnya.
"Terduga pelaku masih di bawah umur, masih anak berhadapan dengan hukum, pelajar, usia 17 tahun. Semuanya warga Kabupaten Bandung, semua warga Kecamatan Cimaung. Semuanya," tambahnya.
(wip/iqk)