Cerita di Balik Pencurian Brankas oleh 2 Pelajar di Sumedang

Cerita di Balik Pencurian Brankas oleh 2 Pelajar di Sumedang

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 03 Jan 2025 13:30 WIB
Ilustrasi pencuri, ilustrasi maling, ilustrasi kriminal. (Freepik)
Foto: Ilustrasi pencuri. (Freepik)
Sumedang -

Muhammad Nurmansyah (53) tak menduga akan jadi korban pencurian. Bak disambar petir, usai pulang liburan dari Majalengka, ia justru mendapati rumahnya di di Dusun Bojong Inong RT 001/003, Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang sudah dibobol maling.

Brankas berisi emas dan uang ratusan juta raib. Belakangan diketahui, ternyata pelakunya masih ada ikatan keluarga dengannya. Yang lebih ironis, dua pelaku masih berusia 15 tahun. Mereka masih duduk di bangku SMK kelas 10.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono Joko menjelaskan, kronologi pencurian brangkas yang dilakukan dua remaja ini berawal dari rumah milik Muhammad Nurmansyah (53) tengah dalam kondisi kosong karena ditinggal berlibur ke Majalengka sejak Kamis (2/1) pagi. Namun, saat sudah pulang ke rumah pada sore hari korban melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan kaca sudah berserakan serta sudah tidak ada brangkas di dalam lemari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kronologinya korban karena masih suasana liburan ingin bersilaturahmi ke rumah keluarganya di Majalengka, kemudian pagi hari berangkat. Tapi ketika sore hari pas pulang datang ke rumah korban melihat ada pecahan kaca di dalam rumah dan langsung curiga masuk ke kamar melihat ke lemari ternyata brangkas di dalam lemari sudah hilang sudah tidak ada," kata Joko kepada awak media di Mapolres Sumedang, Jumat (3/1/2025) dini hari.

Usai melihat kondisi rumahnya yang sudah berantakan dan hilangnya brangkas berisikan uang tunai beserta barang berharga lainnya, korban pun langsung melapor kepada pihak kepolisian. Tak membutuhkan waktu yang lama, akhirnya polisi pun berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu BS dan FLG.

ADVERTISEMENT

"Kemudian korban langsung menghubungi kepada anggota reskrim Polres Sumedang. Kemudian pada pukul 18.30 WIB atau dua jam kemudian pelaku berhasil diamankan sebanyak dua orang," kata Joko.

"Pelaku kita amankan sebanyak 2 orang yang pertama BS umur 15 tahun masih status pelajar, kemudian FLG juga sama di bawah umur 15 tahun status masih pelajar," ujar Joko.

Menurut Joko, diduga untuk menghilangkan jejak kejahatannya kedua pelaku ini sempat membuang barang bukti seperti brangkas yang sudah tidak ada isinya ke belakang Terminal Ciakar Sumedang. Namun, usaha menghilangkan barang bukti dari kedua pelaku gagal usai polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Dari hasil penangkapan dua orang pelaku pencurian ini, masih kata Joko, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 250.785.000, emas dengan berat 60 gram, alat yang digunakan untuk membongkar brangkas, serta satu unit kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi pencuriannya.

"Kemudian uang yang sudah dicuri oleh pelaku sudah sempat dibelikan satu buah handphone. Kemudian kita juga sudah mengamankan alat yang digunakan berupa obeng dan kunci inggris, kemudian brangkas yang sudah rusak, kemudian uang tunai senilai 250 juta 785 ribu rupiah, ada dua buah handphone, kotak-kotak emas, kemudian satu kendaraan Yamaha Mio yang digunakan oleh para pelaku saat melaksanakan aksinya," ucapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini sudah mendekam di Mapolres Sumedang dan diancam dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e 4e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman penjara selama 7 tahun lamanya.

"Saat ini baik korban maupun pelaku sedang dimintai keterangan oleh Reskrim Polres Sumedang karena jadiannya baru tadi sore diketahui jadi pemeriksaan masih berjalan," pungkas Joko.

(orb/orb)


Hide Ads