6 Fakta Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Sukabumi, Ada Pistol Pena

Round-up

6 Fakta Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Sukabumi, Ada Pistol Pena

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 30 Des 2024 09:30 WIB
Penampakan senjata yang diamankan dari rumah HJ di Nyaliindung, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya HJ diamankan petugas di Tasikmalaya
Penampakan senjata yang diamankan dari rumah HJ di Nyaliindung, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya HJ diamankan petugas di Tasikmalaya (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

HJ, seorang pria berusia 56 tahun, ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat, 27 Desember 2024.

Penangkapan dilakukan di rumah seorang warga yang berjualan gorengan keliling. HJ diketahui telah menginap di rumah tersebut selama beberapa hari sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Petugas pun kemudian menggeledah rumah HJ di Sukabumi. Berikut fakta-faktanya.

1. Penggeledahan Rumah HJ dan Rumah Ibunya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah penangkapan, Densus 88 AT melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dengan terduga:

Rumah HJ di Desa Sukamaju, Sukabumi: Di sini, petugas menemukan sejumlah barang bukti penting yang berpotensi mengaitkan HJ dengan aktivitas terorisme.

ADVERTISEMENT

Rumah ibunya di Wangunreja: Lokasi kedua yang juga digeledah oleh tim kepolisian untuk memastikan adanya barang bukti tambahan.

2. Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 AT menemukan 32 barang bukti, di antaranya:

  • Pistol berbentuk pena: Senjata ini memiliki panjang sekitar 10 cm dan menyerupai pena, tetapi berfungsi sebagai senjata api.
  • Sejenis handgun: Diduga merupakan senjata api lainnya yang dimiliki oleh HJ.
  • Peluru: Beberapa butir peluru juga ditemukan, memperkuat dugaan keterlibatan HJ dalam aktivitas bersenjata.

Buku-buku ekstrimis dan dasar hukum: Dokumen ini kemungkinan digunakan sebagai materi ideologi untuk mendukung aktivitas terorisme atau propaganda kelompok
tertentu.

3. Keterlibatan HJ dalam Jaringan NII

HJ diduga terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII), sebuah kelompok teroris yang memiliki agenda ideologis untuk mendirikan negara berbasis Islam di Indonesia. Berdasarkan keterangan petugas, HJ bukanlah eksekutor lapangan yang aktif, melainkan seseorang yang memiliki pangkat tinggi dalam struktur organisasi kelompoknya.

Ia dibandingkan dengan posisi "bintang empat" dalam hierarki birokrasi, yang menunjukkan statusnya sebagai pemimpin tingkat tinggi yang berperan dalam perencanaan atau koordinasi internal.

4. Profil dan Aktivitas HJ di Masyarakat

HJ diketahui pindah ke Desa Sukamaju pada tahun 2010 bersama istri dan anak-anaknya. Namun, selama tinggal di sana, ia dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat. HJ sering berada di luar kota sehingga hanya sesekali terlihat mengikuti kegiatan seperti kerja bakti. Sebaliknya, istrinya aktif di lingkungan masyarakat, menjadi guru di RA (Raudhatul Athfal) dan dikenal ramah. Penyelidikan sejauh ini menunjukkan bahwa anak dan istrinya tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.

5. Reaksi Warga Desa

Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 AT mengejutkan warga Desa Sukamaju dan Wangunreja. Sebagian besar warga merasa panik karena tidak menyangka ada aktivitas yang terkait dengan terorisme di lingkungan mereka. Kepala Desa Jayaratu, Rudi Kusmayadi, juga menyampaikan bahwa warga awam tidak pernah menduga bahwa ada individu seperti HJ di antara mereka.

6. Penjual Gorengan yang Disinggahi HJ

HJ ditangkap di rumah seorang warga yang menjual gorengan keliling, berinisial U. Menurut keterangan Kepala Desa Jayaratu, U tidak mengetahui latar belakang HJ sebagai terduga teroris. U sempat dibawa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, tetapi kemudian dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

(yum/yum)


Hide Ads