Alasan Pelaku Penculikan di Bandung Ambil SIM Card Korban

Alasan Pelaku Penculikan di Bandung Ambil SIM Card Korban

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 11 Des 2024 19:40 WIB
Polisi perlihatkan barang bukti kasus penculikan Bandung
Polisi perlihatkan barang bukti kasus penculikan Bandung. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Polisi berhasil mengungkap motif dari aksi penculikan yang dilakukan 4 pria di Bandung terhadap wanita berinisial SA (49) di kawasan Kecamatan Antapani. Selain mengungkap motif, polisi juga mendapat alasan dari pelaku yang mengambil sim card dari ponsel korban.

Di kasus penculikan yang terjadi Minggu (8/12), empat pelaku berhasil ditangkap. Mereka yakni AS (35), TT (52), HR (53) serta DA (48). Adapun DA diketahui sebagai otak dari penculikan tersebut.

Saat membawa korban dengan mobil dan berkeliling Kota Bandung selama 8 jam, pelaku sempat mengambil telepon genggam milik korban. Saat itu, pelaku DA mengambil sim card kemudian mengembalikan telepon genggam itu kepada korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada kekerasan dari informasi para pelaku, korban tidak diapa-apain. Waktu itu yang diambil cuma handphone-nya kemudian dicabut sim card-nya kemudian handphone dibalikin lagi ke korban," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman, Rabu (11/12/2024).

Menurut Rahman, pelaku mengambil sim card korban diduga untuk alasan tertentu, salah satunya untuk menghapus semua pesan dan akses komunikasi antara DA dan SA.

ADVERTISEMENT

"Mungkin kita ada alasan tertentu, mungkin yang dipikir oleh si pelaku ya itu mungkin menghapus jejak komunikasi atau seperti apa," terangnya.

Di kasus penculikan ini, pelaku DA dan korban diketahui sempat menikah siri. Keduanya berkenalan pada 2014 saat SA sedang mengalami masalah rumah tangga. Namun kemudian, SA rujuk kembali dengan suaminya dan mengakhiri hubungan dengan DA.

"Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri," ujar Rahman.

"Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya," lanjutnya.

(bba/orb)


Hide Ads