Polres Tasikmalaya Kota merilis kasus pembunuhan Paryatun alias Mbak Yanti (49) perempuan pengusaha warga Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman Yogyakarta, Selasa (3/12/2024).
Pelaku pembunuhan Slamet Kurniawan alias Iwan Doggy (39) warga Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, dihadirkan oleh polisi.
Selama kegiatan, Iwan Doggy terus "menekuk" raut wajahnya. Dia tak henti menunjukan tampang sangarnya. Kepalanya kini pelontos, jalannya sudah relatif normal meski perban masih membalut kedua betis. Sebelumnya polisi menembak kedua buah betis Iwan, sebagai bentuk tindakan tegas terukur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julukan Iwan Doggy ini rupanya disematkan karena dia kerap menjual anjing. Bahkan dalam catatan kepolisian dia pernah tersangkut kasus pencurian anjing di Kecamatan Ciawi.
"Dia pernah berurusan dengan polisi dalam kasus pencurian anjing, makanya dia dikenal dengan nama Iwan Doggy," kata salah seorang anggota reserse.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono membeberkan Iwan Doggy tega menghabisi Paryatun karena sakit hati oleh ucapan korban. Kala itu korban dihabisi di di Sleman.
"Motifnya karena pelaku sakit hati oleh ucapan korban, sehingga dia mencekik korban," kata Joko.
![]() |
"Pada hari Senin tanggal 18 November 2024 sekira jam 03.00 WIB, pelaku kemudian membuang mayat korban di jurang pinggir Jalan Tasik - Kawalu Kota Tasikmalaya," kata Joko.
Beberapa hari kemudian atau Jumat (22/11/2024) jasad korban ditemukan dan polisi mulai melakukan penyelidikan. Pelaku juga sempat menjual ponsel dan mobil korban.
![]() |
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat menumpang angkutan umum di daerah Nagreg Kabupaten Bandung.
"Pelaku akan dijerat pasal 340 subsider pasal 338 dan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama dua puluh tahun," kata Joko.
(yum/yum)