Kejaksaan Negeri Cimahi mengungkap perkara yang sedang ditangani usai penggeledahan di Kantor Satpol PP Kota Cimahi, Jumat (15/11) malam.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi mengatakan penggeledahan oleh Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi tersebut merupakan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu ASN.
"Kasus ini berkaitan dengan pemberian hadiah janji atau pemaksaan oleh seorang ASN Kota Cimahi. Tapi detailnya nanti kita sampaikan lagi setelah semua lengkap," kata Fajrian saat dihubungi, Sabtu (16/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini telah diselidiki oleh Kejari Cimahi sejak awal Agustus 2024. Barulah di November 2024 pihaknya melakukan penggeledahan di ruangan kantor ASN tersebut.
"Kasusnya mulai diselidiki sejak Agustus kemarin, kemudian kemarin kami lakukan penggeledahan di ruangan yang bersangkutan," kata Fajrian.
Hingga saat ini Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Pihaknya sendiri saat ini sedang menginventarisir berkas dan dokumen yang dibawa.
"Soal itu (penetapan tersangka), belum. Karena kita baru lakukan penggeledahan dulu, kita lihat juga bukti-bukti apa saja yang kita bawa kemarin," ujar Fajrian.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi digeledah oleh Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/11).
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri Cimahi menggeledah kantor yang berada di lingkungan Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 16.00 WIB. Dari pantauan di lokasi, beberapa orang mengenakan rompi satuan khusus itu keluar dari salah satu ruangan di kantor tersebut pada pukul 19.21 WIB.
Mereka keluar membawa satu koper dan satu box plastik berisi dokumen yang disinyalir dibawa dari ruangan tersebut. Selain itu, tim satuan khusus juga membawa satu layar monitor serta CPU. Barang-barang tersebut lalu dimasukkan ke dalam mobil minibus berwarna hitam.
Penggeledahan berakhir pada pukul 19.48 WIB. Tiga mobil minibus bergegas meninggalkan kantor Satpol PP Kota Cimahi. Setelahnya hanya ada beberapa orang personel Satpol PP yang berjaga di depan kantor.
Belum bisa dipastikan ruangan apa yang digeledah, termasuk siapa pejabat yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. Pemerintah Kota Cimahi sendiri masih bungkam mengenai aktivitas tersebut.
(dir/dir)