Kronologi Eks Timnas U-23 Ditangkap Usai Jadi Bandar Obat di Cianjur

Kronologi Eks Timnas U-23 Ditangkap Usai Jadi Bandar Obat di Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Rabu, 06 Nov 2024 16:03 WIB
Syakir Sulaeman, eks Timnas U-23 ditangkap polisi
Syakir Sulaeman, eks Timnas U-23 ditangkap polisi (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Syakir Sulaiman eks pemain Timnas U-23 dan pemain muda terbaik Liga Super Indonesia 2013 ditangkap polisi di Cianjur, Jawa Barat. Dia ditangkap akibat jadi bandar obat-obatan terlarang di Kota Santri.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan Syakir diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Cilaku pada Kamis (31/10) dini hari.

"Kita mendapatkan laporan pada Rabu (30/10) malam. Kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka (Syakir Sulaiman) diamankan di rumahnya di Kecamatan Cilaku," kata dia, (6/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemain muda terbaik saat memperkuat tim Sriwijaya FC pada 2013 itu tertunduk lesu saat diamankan di rumahnya. Syakir yang mengenakan pakaian abu-abu dan celana pendek berwarna hitam itupun langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cianjur.

"Kita langsung amankan dan pelaku kita mintai keterangan lebih lanjut," kata dia.

ADVERTISEMENT

Tono menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 2.700 butir obat-obatan terlarang. "Iya kami juga amankan barang bukti berupa 1.700 butir obat jenis tramadol dan 1.000 butir heximer," kata dia

Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan terungkap jika Syakir Sulaiman sudah mengedarkan obat terlarang selama 2 tahun.

"Pengakuannya sudah mengedarkan lebih dari dua tahun. Baik menjual secara eceran ataupun per dus. Jadi dia ini bandar, bukan lagi pengedar biasa," kata dia.

Menurut dia, Syakir mengedarkan obat terlarang setelah mengalami cedera panjang dan tidak memiliki penghasilan tetap.

"Jadi yang bersangkutan cedera kaki, sehingga pulang ke Cianjur ke kampung halaman istrinya. Karena tidak ada penghasilan setelah tak lagi main sepakbola, jadi tersangka mengedarkan obat terlarang," kata dia.

Tono menyebut setiap bulannya Syakir bisa meraup untung hingga puluhan juta rupiah. "Keuntungan yang didapatnya besar, puluhan juta. Karena modalnya tidak besar, tapi dia jual atau edarkan dengan harganya berlipat. Uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya," ucap dia.

Menurut dia, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Pelaku terancam hukumannya paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," kata dia.

Sekadar diketahui Syakir Sulaiman merupakan Timnas U-23 pada 2013. Syakir bermain bersama beberapa bintang lapangan hijau lainnya seperti Kurnia Meiga, Andritany, Manahati, Oktavius Maniani, Nelson Alom, hingga Pahabol.

Pemain gelandang serang ini pernah memperkuat Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, dan Aceh United.

Bahkan pada 2013 tepatnya saat memperkuat Sriwijaya FC, Syakir Sulaiman menjadi pemain muda terbaik di Liga Super Indonesia.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads