Polres Sukabumi mengungkap operasi besar-besaran penanggulangan narkotika dan obat keras terbatas selama dua bulan terakhir. Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Samian, menurutnya ada 67 tersangka dalam 46 kasus yang berbeda.
"Dalam operasi yang kami lakukan sepanjang bulan September dan Oktober, kami berhasil menyita 810 gram sabu, 13,5 gram ganja, 330 gram sinte, 17.541 butir obat keras terbatas, dan 110 butir psikotropika," ungkap Kapolres Samian didampingi Kasat Narkoba Iptu Tatang Mulyana, dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024).
Samian menegaskan bahwa Polres Sukabumi tidak akan kompromi dengan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan menindak tegas baik pengedar maupun pemakai, karena narkotika adalah masalah bersama, masalah bangsa yang menjadi sumber dari berbagai permasalahan sosial dan ekonomi," tegasnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 subsider Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 35 subsider Pasal 36 subsider Pasal 145 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Modus Tempel dan Adu Banteng
Dalam pengungkapan ini, berbagai modus operandi digunakan oleh para pelaku, termasuk modus tempel dan modus adu banteng. Hal itu terungkap dari salah satu tersangka, yang diamankan di wilayah Nagrak dengan barang bukti sabu seberat 7,08 gram.
"Niatnya digunakan dan diedarkan selain cara tempel juga modus baru yakni adu banteng," jelas Samian.
![]() |
Modus itu, dilakukan dengan cara bertemu langsung antara kurir dan pembeli dan bertemu di tempat umum.
Kapolres Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitar.
"Jika ada gejala atau indikasi penyalahgunaan narkotika, sekecil apapun itu, segera informasikan kepada kami. Kami akan bertindak tegas," ujarnya.
Dengan operasi ini, Polres Sukabumi berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan pembelajaran kepada masyarakat luas. "Jangan coba-coba menggunakan narkoba, mengedarkan, atau memperjualbelikan," tegas Samian.
(sya/yum)