Nasib mujur masih berpihak kepada Cecep Muhammad Ardianto, motornya yang hilang di parkiran Lapas Sukamiskin bisa kembali ke tangannya, setelah hilang hampir selama empat hari.
Cecep yang berprofesi sebagai petugas lapas ini mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor cross merk Honda CRF 150 cc berwarna hitam berpolet merah hilang pada Jumat (25/10) lalu.
"Kejadiannya itu Hari Jumat lalu, pagi saya parkirkan, terjadi di halaman kantor. Waktu siang, waktu saya mau pulang, motor udah enggak ada. Kejadiannya itu sewaktu Jumatan," ujar Cecep di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (29/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Cecep, kejadian pencurian ini terekam CCTV, dalam kejadian itu motornya dicuri oleh seorang pelaku yang kini pelakunya sudah ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung. Dalam rekaman, pelaku leluasa mengambil motor miliknya karena situasi sepi.
"Kena CCTV, jadi CCTV itu terpantau pas kondisi sepi karena Jumatan. Yang terekam satu orang," tuturnya.
Dengan dikembalikannya motor itu, Cecep mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Alhamdulillah saya bersyukur yah karena motor ini cicilan nya dua bulan lagi mau selesai. Alhamdulillah karena masih rezeki dan kerja keras dari tim Polrestabes Bandung, Kasat Reskrim, Kanit Ranmor dan jajarannya saya ucapkan terimakasih dengan respon cepatnya, empat hari motor saya sudah kembali," jelas Cecep.
Dalam kasus pengungkapan curanmor ini, polisi berhasil mengungkap tujuh laporan polisi, menangkap delapan orang tersangka dan berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor, serta barang bukti lainnya dari mulai peralatan hingga pistol mainan untuk melancarkan aksi kejahatannya.
"Alhamdulillah, jajaran Polrestabes Bandung bersama dengan jajaran polsek berhasil mengungkap 7 LP yang ada di jajaran Polrestabes Bandung. Dari 7 LP tersebut kita berhasil mengamankan delapan tersangka dan semua ini adalah pemetik-pemetik dengan inisial LS, SG, E, C, A, AC, dan FH," ungkap Budi.
Barang bukti sepeda motor yang diamankan di antaranya 13 Honda Beat, 2 Vario, 1 Genio, 1 Yamaha Fino, 1 Yamaha Mio, 1 Honda Scoopy, dan 1 Honda CRF. Untuk lokasi kejadian, ada di depan teras rumah 4 TKP, di halaman parkir kantor ada 2 TKP, di kos-kosan ada 1 TKP.
"Modus operandinya yaitu merusak kunci kontak, menggunakan kunci astag kemudian atau menemukan motor yang tergantung kuncinya langsung diambil. Jadi ada tugasnya, ada dibagi beberapa tugas yang satu sebagai pemetik, satu sebagai pengawas," tuturnya.
Baca juga: Pria Bandung Digugat Pencabutan Status Ayah |
Menurut Budi, 20 motor itu dirampas langsung dari pelaku dan belum ada yang dijual ke penadah. Selain di Bandung, motor-motor itu ada yang diamankan di wilayah Garut dan Cianjur.
Budi mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi kendaraannya karena pihaknya melihat ada TKP di teras rumah yang mungkin dianggap masyarakat aman jika kendaraan diparkirkan di depan rumahnya.
"Untuk jam rawanya yakni jam 3 pagi, jam 5 pagi dan jam 5 sore. Sehingga di waktu-waktu tersebut tolong masyarakat agar tetap mengawasi dan antisipasi jangan sampai menjadi sasaran pencurian," pungkasnya.
(wip/yum)