Kala Video Seks Menyimpang Pelajar Bikin Geger di Kuningan

Round-Up

Kala Video Seks Menyimpang Pelajar Bikin Geger di Kuningan

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 03 Okt 2024 08:10 WIB
Ilustrasi LGBT
Ilustrasi LGBT. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Kuningan -

Warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar) kini sedang dibuat gempar. Penyebabnya, sebuah video yang tersebar memperlihatkan adegan dugaan mesum yang diterangai dilakukan oleh kalangan pelajar.

Alhasil, video berdurasi 3 menit 24 detik itu langsung menyebar dan menjadi perbincangan di kalangan warga. Banyak orang yang akhirnya merasa miris atas kejadian itu.

Dalam video yang tersebar, terlihat dua orang diduga pelajar melakukan perilaku seks menyimpang. Dua laki-laki berusia belasan tahun ini melakukan perbuatannya di sebuah ruangan berlatar belakang tembok warna biru dan di sisi kiri-kanannya terlihat meja dan kursi yang di balik seperti ruang kelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelusuran, perilaku seks menyimpang ini diduga terjadi di wilayah Kuningan Utara. Salah seorang warga di sana, bahkan ada yang mengenai salah satu laki-laki yang terekam dalam videonya.

"Saya dapat video dari teman yang mengenali salah satu pelakunya. Katanya yang di atas itu pelajar SMA kelas 12 dan yang di bawah pelajar SMP kelas 9," ungkap salah satu warga Kuningan di wilayah Utara bernama Asep kepada detikJabar, Selasa (1/10/2024).

ADVERTISEMENT

Kata Asep, video dugaan mesum dari perilaku seks menyimpang ini sudah tersebar luas di medsos dan menjadi perbincangan warga sekitar. Asep jelas prihatin begitu mendapat video tersebut sehingga langsung menghapusnya.

"Saya prihatin ternyata ada pasangan LGBT di Kuningan, bahkan masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Parahnya lagi mereka tidak malu-malu merekam perbuatan asusila menyimpang mereka hingga kemudian viral. Astaghfirullah..," ujar Asep sambil mengusap dada.

"Saya berharap ada perhatian dari pemerintah, para orang tua, tokoh agama dan pihak terkait dalam menyikapi keberadaan LGBT di Kabupaten Kuningan ini," lanjut Asep.

Tersebarnya video itu pun langsung ditangani polisi. Informasi terkini, petugas sudah memeriksa dua oknum pelajar yang terekam dalam video tersebut.

"Benar, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku katanya perbuatan itu dilakukan sekitar dua minggu yang lalu. Kasusnya kini masih kita dalami, namun karena para pelaku masih di bawah umur jadi tidak dilakukan penahanan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan Iptu Suhandi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta bahwa video itu ternyata dilakukan di dalam ruangan kelas SD. Ironisnya, lokasinya itu justru dekat dengan tempat tinggal pelakunya.

"Kedua pelaku masih berstatus pelajar, yang satu sudah SMA dan satu lagi masih SMP. Perbuatan tersebut dilakukan di dalam ruangan kelas SD di dekat tempat tinggal pelaku," ungkap Suhandi.

Suhandi menambahkan, perbuatan asusila dua pelajar laki-laki tersebut terjadi sekitar dua minggu yang lalu. Seperti terlihat dalam video, salah satu pelaku dengan sengaja merekam sendiri perbuatan seks menyimpang tersebut dengan menggunakan handphone.

"Sampai akhirnya video tersebut beredar luas, kemudian langsung kita tindaklanjuti melakukan penyelidikan dan memanggil para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Namun karena pelaku masih di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan," ungkap Suhandi.

Namun demikian, lanjut Suhandi, perbuatan pelaku berhubungan seks menyimpang terhadap anak di bawah umur tersebut dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

(ral/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads