Pria bernama Jujun Junaedi (54) diduga menjadi korban persekusi setelah dituduh mencuri. Warga yang mengenal Jujun menolak keras tuduhan tersebut dan mengecam aksi main hakim sendiri, yang terjadi di Desa Kertaharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Atma Wijaya (54), tokoh masyarakat Kampung Hegarmanah, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, mengungkapkan bahwa warga RW 3 dan RW 4 sangat mengenal keseharian Jujun, terutama karena kondisi kesehatannya yang sempat terganggu akibat gangguan penglihatan.
Baca juga: Gempa M 4,5 Guncang Sukabumi Pagi Ini |
"Reaksi warga bukan hanya dari dua RW, tapi hampir seluruh desa. Kang Jujun sebelum pindah ke RW 4 tinggal di RW 3. Kami tahu betul, untuk bertahan hidup saja, beliau mengandalkan bantuan warga karena dua tahun lalu penglihatannya terganggu. Baru setelah operasi, beliau bisa kembali beraktivitas," kata Atma kepada detikJabar, Rabu (2/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atma menegaskan bahwa warga Kampung Hegarmanah sangat terkejut saat mendengar Jujun menjadi korban penganiayaan di wilayah Cikembar. "Kami tidak percaya sedikitpun bahwa Jujun melakukan pencurian. Warga di dua RW, bahkan satu desa, merasa tersakiti oleh kejadian ini," tambahnya.
Menurut Atma, warga berharap ada keadilan untuk Jujun. Ia juga menyebutkan bahwa perwakilan desa dan RW akan melaporkan kejadian tersebut langsung ke Polres Sukabumi terkait tindakan main hakim sendiri oleh sekelompok warga.
"Kami percaya bahwa Kang Jujun tidak bersalah. Kesehariannya sebagai marbot Masjid Al-Istiqomah dan pedagang kecil membuat kami yakin dia tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan," jelas Atma.
Selain itu, Atma juga memaparkan bahwa Jujun sempat berjualan makanan anak-anak dan terakhir kali diketahui berjualan es hunkwe. "Dia hanya mencari keuntungan kecil dari es yang dijualnya, itu pun bukan miliknya sendiri," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Jujun, dia dituduh mencuri uang karena adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian. Namun, saat kejadian, Jujun tengah berdagang di depan sebuah masjid yang sedang mengadakan pengajian.
"Mungkin karena lokasi kehilangan berada di depan masjid, warga merasa Kang Jujun pelakunya. Padahal jelas sekali, dia sedang berdagang," kata Atma.
Jujun bahkan sempat diamankan petugas kepolisian, meski pada akhirnya tidak terbukti melakukan pencurian seperti yang dituduhkan. Hal itu dijelaskan Polres Sukabumi.
"Polisi merespons laporan warga yang mengamankan seorang pria yang dituduh mencuri. Petugas Polsek Cikembar menindaklanjuti laporan warga tentang seorang pria yang dituduh mencuri," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Sapulrohman.
Aah menjelaskan petugas piket Polsek Cikembar menerima laporan terkait pria yang ditangkap warga karena diduga mencuri berdasarkan rekaman CCTV. Namun, untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, polisi segera mengamankan Jujun ke Polsek Cikembar.
"Personel Polsek Cikembar langsung mengevakuasi Jujun untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh warga," ujar Aah.
Setelah diamankan di Mapolsek Cikembar, Kapolsek Cikembar AKP Tedy Slamet memastikan kondisi kesehatan Jujun dengan membawanya ke RS Sekarwangi, Cibadak.
"Setelah diperiksa tim medis, kondisi Jujun dinyatakan baik. Ia pun dipulangkan karena tidak ada cukup bukti yang menguatkan tuduhan pencurian. Penyerahan kepada keluarganya didokumentasikan dengan surat tanda terima dan foto penyerahan," jelas Aah.
(sya/sud)