IS (57) ditetapkan tersangka dalam insiden tewasnya operator alat berat yang tewas tertimbun longsor di galian pasir di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat. Bahkan terungkap IS menjalankan bisnis tambang galian C tanpa izin atau ilegal.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan dari hasil penyelidikan terungkap jika galian C tersebut merupakan tambang pasir ilegal. "Diketahui jika pelaku sudah menjalankan tambang ilegal seluas 4.532 meter persegi itu selama sebulan lebih dengan melibatkan 9 orang pekerja," ujar Tono, Kamis (19/9/2024).
Menurut Tono, dalam pelaksanaan pengelolaan tambang pasir tersebut, IS yang merupakan pemilik tambang diduga melakukan kesalahan dalam prosedur operasional yang menyebabkan terjadinya longsor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, insiden tersebut menyebabkan seorang pekerja yang mengoperasikan alat berat meninggal dunia. "Karena kesalahannya atau kealpaannya aktivitas pertambangan yang dikelola oleh IS ini menyebabkan seseorang meninggal dunia," kata dia.
"Oleh karena itu, IS yang merupakan pemilik tambang pasir di Sukaluyu tersebut kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Akibatnya IS dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-undang RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan atau Pasal 55 ayat ke 1e KUHL dan atau pasal 359 KUHP.
"Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar," kata dia.
Di sisi lain, Tono juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan dan
terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal. "Kami juga mengingatkan baik persorangan maupun koorporasi apabila akan melakukan usaha pertambangan agar dilengkapi dengan perijinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Maman alias Ujang (31) operator alat berat di galian pasir di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur tewas usai tebing galian setinggi 25 meter longsor saat proses pengerukan, Sabtu (14/9/2024).
Informasi yang dihimpun detikJabar, kejadian nahas itu bermula ketika Mamang alias Ujang hendak beristirahat usai melakukan pengerukan tebing pasir pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Namun tiba-tiba tebing setinggi 25 meter yang sebelumnya dikerik longsor dan material longsorannya menimpa Maman beserta alat berat yang digunakannya.
(sud/sud)