Pembuang Bayi Perempuan di Gubuk Ciamis Ditangkap

Pembuang Bayi Perempuan di Gubuk Ciamis Ditangkap

Dadang Hermansyah - detikJabar
Minggu, 04 Agu 2024 19:30 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Ciamis -

Polisi menangkap pelaku pembuang bayi perempuan di gubuk kebun warga Dusun Nanggeleng, Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

Pelakunya merupakan ibu dari bayi tersebut yang merupakan warga Panumbangan. Diketahui usia pelaku masih di bawah umur 17 tahun. Untuk itu, Polisi menitipkan pelaku di yayasan setelah ditangkap pada 30 Juli 2024.

"Benar pelaku sudah diamankan dititip di yayasan karena pelaku masih di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, Minggu (4/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menjelaskan, setelah mendapat laporan adanya penemuan bayi di sebuah gubuk di wilayah Panumbangan, polisi langsung mendatangi lokasi. Setelah itu, Satreskrim Polres Ciamis dan Polsek Panumbangan melakukan penyelidikan.

Pada saat penyelidikan, polisi mendapatkan informasi adanya seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pembuang bayi perempuan itu. Pelaku diketahui sempat berobat ke salah satu bidan, kemudian didapatkan pelakunya lalu diamankan ke Polres Ciamis.

ADVERTISEMENT

"Setelah melakukan penyelidikan, kami amankan pelaku untuk dilakukan pendalaman," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku membuang darah dagingnya sendiri karena malu hamil dan memiliki anak dari hasil hubungan di luar nikah. Pelaku menjalin hubungan dengan laki-laki yang baru dikenalnya di media sosial Facebook. Laki-laki itu merupakan warga Ciawi Tasikmalaya.

"Setelah berkenalan dengan laki-laki di Facebook yang mengaku warga Ciawi Tasik kemudian janjian di daerah Tasikmalaya. Akhirnya hamil dan melahirkan. Untuk menutupi malu, bayi dibuang di sebuah saung di daerah Panumbangan," kata Kasat.

Sedangkan untuk kondisi bayi perempuan yang dibuang saat ini dititipkan di RSUD Ciamis dan masih dalam perawatan.

Diberitakan sebelumnya, Warga Dusun Naggeleng, Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di dalam gubuk kebun warga. Bayi itu ditemukan oleh Ikin pemilik kebun yang mendengar suara tangisan pada Sabtu (27/7/2024) pagi.

Bayi perempuan tersebut kini berada di Puskesmas Payungsari untuk mendapat perawatan. Kondisinya dalam keadaan baik dan sehat. Berat badan bayi 3 kilogram, panjang 48,5 sentimeter dan yang lainnya normal.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads