11 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Kerangka Ibu-Anak di Bandung Barat

11 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Kerangka Ibu-Anak di Bandung Barat

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 02 Agu 2024 15:29 WIB
Polisi Olah TKP Rumah Penemuan 2 Kerangka di KBB
Polisi Olah TKP Rumah Penemuan 2 Kerangka di KBB. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar
Jakarta -

Polisi terus berupaya mengungkap misteri di balik temuan dua kerangka di rumah di Kompleks Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dua kerangka ibu dan anak itu ditemukan pada Senin (29/7/2024), di atas kasur di dalam kamar yang sama. Kedua kerangka itu diketahui atas nama Iguh Indah Hayati (55) dan anaknya Elia Imanuel Putra (24).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengaku sudah memeriksa 11 saksi dalam rangka penyelidikan kasus kematian ibu dan anak tersebut hingga tinggal tulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 11 orang saksi yang diperiksa. Di antaranya yang diduga suaminya, tetangga, hingga RT dan RW setempat,," kata Tri saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).

Tri mengatakan sampai saat ini belum ada orang yang mengaku sebagai kerabat maupun keluarga dari dua kerangka tersebut selain pria berinisial MT yang merupakan suaminya.

ADVERTISEMENT

"Kita membuka lebar bagi masyarakat luas yang mengetahui terkait dengan para yang diduga korban ini segera mengabarkan kepada kami supaya bisa mendapatkan pencerahan dalam kasus ini," tutur Tri.

Tri mengatakan ada berbagai kemungkinan penyebab di balik kematian ibu dan anak itu hingga akhirnya ditemukan sudah berbentuk kerangka.

"Kita terus melakukan pendalaman terkait dengan barang-barang yang ditemukan, sebagai petunjuk untuk kita bisa menentukan apakah penemuan kerangka ini ada keterkaitan dengan suatu tindak pidana," kata Tri.

Pengungkapan penyebab kematian terhadap dua kerangka itu dilakukan dengan olah TKP, pemeriksaan barang bukti, dan identifikasi oleh tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih.

"Walaupun memang bukti petunjuk sudah ada, bukti pendukung sudah ada, kesimpulan pun bisa kita buat tapi tetap kita harus bisa menjelaskan secara komprehensif dari A sampai Z bahwa permasalahan itu seperti ini. Jadi tidak ada nanti yang sepenggal-sepenggal. Jadi multi tafsir nantinya," kata Tri.

(sud/sud)


Hide Ads