Aksi Sadis Cucu di Sumedang: Habisi Nyawa Nenek-Bawa Kabur Duit

Aksi Sadis Cucu di Sumedang: Habisi Nyawa Nenek-Bawa Kabur Duit

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Senin, 17 Jun 2024 18:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Sumedang -

BS (14) seorang cucu di Sumedang tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri berinisial EK (77). Bukan hanya membunuh, pelaku juga sempat membawa uang tunai milik korban.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terungkap bahwa usai melakukan penganiayaan pelaku sempat membawa uang tunai yang berada di dalam dompet milik korban senilai Rp. 40 ribu.

"Setelah memukul si pelaku tersebut sempat mengambil uang yang ada di dalam dompet korban senilai Rp 40 ribu," ujar Maulana, Senin (17/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, kata Maulana, pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses pendalaman terkait dengan kasus pembunuhan cucu terhadap nenek kandungnya tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman yang jelas pelaku mengambil uang yang ada di dompet korban," katanya.

ADVERTISEMENT

Maulana menjelaskan, korban sendiri mengalami luka pada bagian belakang kepala yang diduga akibat hantaman batang besi, sehingga korban langsung meninggal dunia di TKP.

"Luka-luka korban ada di belakang kepala, kemudian di tangan dan di mata," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (14/6/2024) di kediaman korban di Dusun Cinanglang RT 003/001, Desa Neglasari, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Iya benar (ada pembunuhan). Kejadiannya Jumat kemarin di rumah korban," ujar Maulana.

Maulana mengungkap, kejadian pembunuhan itu berawal dari korban selesai menanam ubi jalar di halaman rumah sang nenek. Namun, akibat ubi yang di tanam tersebut membuat rumah korban menjadi kotor dan berantakan. Sehingga korban memarahi serta langsung memukul pelaku.

"Awalnya sekira jam 17.00 WIB setelah menanam ubi jalar di halaman rumah korban, selanjutnya menjadi berantakan dan kotor sehingga korban menjadi marah, dan memarahi pelaku serta memukul kepala pelaku menggunakan batang bambu," ungkapnya.

Mendapatkan perlakuan itu dari sang nenek, lanjut Maulana, pelaku pun kesal dan kembali ke rumah korban pada malam hari. Di situ lah pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong serta sebuah besi hingga akhirnya korban kehilangan nyawa.

"Kemudian pelaku marah dan malam harinya sekira jam 21.00 WIB pelaku masuk ke rumah korban, kemudian menganiaya korban pada bagian tulang rusuk menggunakan tangan kosong dilanjutkan menggunakan satu batang besi pada bagian kepala dan mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku yang masih duduk di bangku SMA kelas 1 itu pun langsung diringkus dan kini sudah diamankan di Mapolres Sumedang. Kini ia sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.




(dir/dir)


Hide Ads