Polisi Sita Akun Facebook Pegi Setiawan!

Polisi Sita Akun Facebook Pegi Setiawan!

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 14 Jun 2024 13:30 WIB
Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Tampang Pegi Otak Pembunuhan Vina di Cirebon (Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi)
Bandung -

Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menyita akun Facebook Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon 2016. Penyitaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Rabu (12/6), penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi. Sejumlah pertanyaan yang diajukan yaitu tentang akun Facebook yang selama ini digunakan Pegi Setiawan alias Perong.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka PS mengakui kalau akun Facebook tersebut adalah miliknya. Artinya akun Facebook tersebut hanya bisa diakses oleh yang bersangkutan karena hanya dia sendiri yang memiliki password. Terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, untuk proses penyidikan selanjutnya," katanya, Jumat (14/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik pun sudah menyita akun Facebook tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Jules memastikan jajarannya akan transparan dalam mengungkap kasus Vina Cirebon.

"Terkait proses ini kami terutama penyidik benar-benar serius kami transparan, penyampaian hasil secara berkala kami update. Sebagai informasi tambahan akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, masa tahanan Pegi sudah diperpanjang hingga 20 Juli 2024. Penyidik berencana melimpahkan berkas kasus tersebut pada pekan depan.

"Penyidik sedang mempersiapkan untuk penyerahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum. Pemeriksaan sudah dilakukan dan mungkin akan terus dilanjut, tapi sampai saat ini penyidik fokus pada penyerahan berkas yang akan segera mungkin diupayakan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Hotman Paris Minta Penyidikan Pegi Ditunda, Ini Alasannya':

[Gambas:Video 20detik]



(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads