Jaksa Agung Lantik Katarina Endang Sarwestri Jadi Kajati Jabar

Jaksa Agung Lantik Katarina Endang Sarwestri Jadi Kajati Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 11 Jun 2024 18:32 WIB
Pelantikan Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri.
Pelantikan Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Tampuk kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) kini resmi berganti. Katarina Endang Sarwestri telah dilantik sebagai Kajati Jabar untuk menggantikan Ade T Sutiawarman yang mendapatkan promosi sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Katarina Endang Sarwestri dilantik menjadi Kajati Jabar oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (11/6/2024) di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung RI. Hadir dalam acara tersebut Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. "Tentunya para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Agung menyampaikan agar memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional. Di antaranya dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

"Serta untuk mempedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Jaksa Agung berharap setiap pejabat baru yang baru saja dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata

"Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik," pungkasnya.

(ral/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads