Warga Desa Solokanjeruk, Kabupaten Bandung ramai-ramai mengeluhkan adanya geng motor dan judi online kepada polisi. Mereka menginginkan polisi bisa memberikan solusi dan penindakan terhadap aktivitas tersebut.
Keluhan itu disampaikan warga dalam sesi 'Jumat Curhat' Bersama Polresta Bandung di Aula Desa Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jumat (7/6/2024). Secara bergantian, mereka menyampaikan unek-unek terkait permasalahan yang dialami di lingkungan warga.
Salah satu warga Umi Riana, mengatakan di wilayahnya banyak yang terjerat oleh pinjaman online dan judi online. Sehingga dia meminta polisi bisa berperan memberantas hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin curhat pak, curhat dong pak. Bagaimana solusinya di daerah kita untuk mengatasi pinjaman online dan judi online," ujar Riana.
Riana mengungkapkan banyak yang rumah tangganya hancur akibat hal tersebut. Kata dia, semua diakibatkan dengan terjeratnya judi online.
"Karena banyak yang awalnya keluarga utuh jadi cerai, yang tadinya kerja sampai dikeluarin, gara-gara pinjol atau judol," katanya.
"Di masyarakat kecil kaya kita mah berat. Kalau yang kaya bisa melunasi, kalau rakyat kecil mah sampai berantakan menyelesaikannya. Saya mohon pencerahan dan solusinya," tambahnya.
Sementara itu, warga lainnya, Dikdik mengaku khawatir dengan adanya sekumpulan pemuda yang mengikuti geng motor. Makanya dirinya meminta polisi untuk bisa melakukan tindakan.
"Saya mengkhawatirkan dengan adanya sekumpulan anak muda yang ikut-ikutan geng motor. Kita disisi lain bingung karena geng motor ini telah menjadi ormas. Tapi ini anak muda berani melakukan tindakan kriminal," jelasnya.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan beberapa warga mengeluhkan dengan adanya geng motor. Pihaknya berkomitmen tak segan-segan akan menangkap para pelaku tindak kriminal.
"Kami sampaikan ke warga, yang melakukan pelanggaran hukum, harus mendapatkan dengan konsekuensi hukumnya. Artinya equality before the law, setiap orang menempatkan posisi sama di depan hukum," kata Kusworo.
Kusworo mengungkapkan Polresta Bandung telah melakukan berbagai tindakan pencegahan geng motor. Di antaranya dengan langkah preentif, preventif, dan represif.
"Preentif kita menerapkan nilai-nilai di norma sosial, bahwa geng motor itu gak keren. Kedua bagaimana pencegahan orang tua agar turut memberikan perhatian anaknya. Jangan sampai anaknya salah bergaul. Pihak polisi pencegahannya adalah dengan cara patroli," bebernya.
"Sedangkan represifnya adalah apabila ada oknum atau ada orang yang melakukan pelanggaran hukum. Maka harus kita tangkap secara cepat dan memberikan efek jera kepada yang melakukan pelanggaran pidana. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang sama yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung," lanjutnya.
Soal pinjaman online, Kusworo mengingatkan warga untuk tidak tergiur dengan pinjol. Pasalnya adanya hal tersebut bisa merugikan masyarakat.
"Ketika kita tidak bisa membayar, maka yang bersangkutan biasanya sms atau WA kepada teman-teman yang ada di kontak handphone tersebut. Dengan bahasa dengan kurang nyaman," pungkasnya.
(dir/dir)