Pria Garut Diciduk Usai Belanja Pakai Duit Palsu di Warung

Pria Garut Diciduk Usai Belanja Pakai Duit Palsu di Warung

Hakim Ghani - detikJabar
Jumat, 07 Jun 2024 17:00 WIB
Uang palsu yang diterima pedagang karung plastik bekas di Cawas Klaten.
Ilustrasi uang palsu (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Garut -

Polisi menangkap DR, seorang warga Kecamatan Bayongbong, Garut. Lelaki berumur 38 tahun itu ditangkap, usai dilaporkan pemilik sebuah warung karena kedapatan membeli rokok menggunakan uang palsu.

DR tertangkap basah bertransaksi menggunakan uang palsu, pada Rabu, (5/6) lalu di kawasan Kampung Kaum, Bayongbong. Saat itu, pagi hari, DR diketahui mendatangi sebuah warung dengan tujuan hendak berbelanja.

"Pengakuan korban, pelaku datang untuk membeli rokok dan roti," kata Kapolsek Bayongbong, Iptu Gopar Suryadi Mulya, kepada detikJabar, Jumat (7/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gopar, saat terjadi transaksi, DR diketahui menyodorkan uang rupiah pecahan Rp 50 ribu untuk menukar roti dan rokok tersebut. Namun, sang pemilik warung merasa curiga, karena uang yang diberikan DR janggal.

"Atas kecurigaan tersebut, kemudian korban melaporkannya kepada kami. Anggota Polsek Bayongbong kemudian mengecek ke lokasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Kecurigaan pemilik warung, ternyata benar. Setelah diselidiki polisi, DR ternyata menggunakan uang palsu untuk bertransaksi. Dia bahkan tidak bisa mengelak ketika dicecar pertanyaan oleh petugas.

Polisi yang menggeledah DR kemudian menemukan barang bukti berupa 5 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 50 ribu dan selembar uang pecahan Rp 20 ribu. Ada juga uang rupiah asli Rp 22 ribu yang merupakan kembalian membeli rokok dan roti.

Sempat muncul kecurigaan jika DR melakukan tindak pidana lain yang lebih besar, seperti menjadi dukun pengganda uang. Itu ditandai dengan ditemukannya sebuah jimat di tubuh DR, ketika digeledah polisi. Namun, Gopar memastikan hal tersebut tidak terjadi.

"Tidak berkaitan dengan dukun pengganda uang. Adapun jimat yang ditemukan, hanya untuk perlindungan diri pengakuannya," ucap Gopar.

DR kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polsek Bayongbong. Polisi sedang menyelidiki dari mana asal-usul uang palsu yang dimiliki DR. Kemudian, terkait berapa kali DR melakukan transaksi menggunakan uang palsu.

"Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati, ketika bertransaksi. Pastikan uang yang diterima asli agar terhindar dari upaya penipuan," pungkas Gopar.




(dir/dir)


Hide Ads