Bang Jago Tenteng Pedang-Rusak Rumah Warga Garut Berakhir di Bui

Bang Jago Tenteng Pedang-Rusak Rumah Warga Garut Berakhir di Bui

Hakim Ghani - detikJabar
Senin, 03 Jun 2024 16:30 WIB
Tangkapan layar video viral bang jago tenteng pedang rusak rumah warga
Tangkapan layar video viral bang jago tenteng pedang rusak rumah warga (Foto: Istimewa)
Garut -

Aksi 'Bang Jago' merusak rumah warga pakai pedang ramai jadi perbincangan di Garut. Polisi memastikan jika lelaki bernama Heldy itu kini sudah ditangkap dan ditahan di balik jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, saat ini pria bernama lengkap Heldy Elfendy tersebut, sudah dilakukan penahanan. Polisi menjeratnya, dengan Undang-undang Darurat.

"Dalam dugaan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dan tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 tahun 1951, dan Pasal 406 KUHP," kata Ari kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari menjelaskan, saat ini perkaranya ditangani Polres Garut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Heldy terancam hukuman penjara selama 12 tahun lamanya.

"Sudah dilakukan penahanan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, aksi 'Bang Jago' Heldy belakangan ini ramai jadi perbincangan usai viral di media sosial. Seperti dilihat detikJabar, dalam video berdurasi 41 detik tersebut, lelaki ini marah-marah kemudian merusak rumah warga.

Pria yang melakukan aksinya itu, terekam menggunakan jaket hitam dan topi di kepala. Terlihat jelas dalam video, pria tersebut menenteng sebuah pedang saat mendatangi rumah korbannya.

Sebelum melakukan aksi pengrusakan, Heldy sempat mencak-mencak kepada seorang ibu-ibu, yang rumahnya berada dekat dengan rumah yang menjadi tujuan pengrusakan tersebut.

"Iyeu lain bu imahna? (Ini bukan Bu, rumahnya?)," kata pelaku.

Tanpa banyak basa-basi lagi, Heldy lantas menghajar 4 jendela rumah korban dengan menggunakan pedang yang dibawanya hingga pecah. Saat melakukan aksi, abang jago ini juga menyuruh rekannya untuk merekam aksi tersebut.

"Sok video aing....Kadieu sia Kadir, imah sia ku aing (Video saya... Ke sini kamu Kadir, rumah kamu sama saya ini)," ungkap pelaku.

Belakangan diketahui, jika aksi perusakan yang dilakukan Heldy tersebut berlangsung di Kampung Garung Lebak, Desa Neglasari, Kecamatan Cisompet, Garut, pada Jumat, (31/5/2024).




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads