Tarsum (41) pembunuh dan pemutilasi istri Yanti (40) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polres Ciamis, Senin (6/5/2024). Aksi pembunuhan itu terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (3/5).
Dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis datang ke Polres Ciamis sekitar pukul 14.00 WIB. Dokter perempuan itu langsung masuk ke ruang Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin.
Setelah itu, pukul 14.17 WIB, dokter bersama Kasat Reskrim Polres Ciamis keluar ruangan lalu menuju ruang tahanan Mapolres Ciamis. Ia masuk sebentar dan tak lama kemudian kembali ke ruang Kasat Reskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Tarsum pun kemudian dikeluarkan dari ruang tahanan Polres Ciamis ke ruang Kasat Reskrim dengan pengawalan cukup ketat. Ini lah pertama kali penampakan Tarsum menggunakan baju tahanan warna oranye. Nampak Tarsum juga menggunakan masker dan hanya berjalan sambil digiring oleh petugas.
Proses pemeriksaan kejiwaan Tarsum dilanjutkan di ruang Kasat Reskrim dan berjalan tertutup. Pukul 15.22 WIB, pemeriksaan selesai. Tersangka kemudian dikeluarkan dan kembali dimasukan ke ruang tahanan Polres Ciamis. Sedangkan dokter dan Kasat Reskrim Polres Ciamis baru keluar sekitar pukul 16.20 WIB.
"Mengenai lanjutkan kasus mutilasi, hari telah dilaksanakan dari dokter Andi Fatimah dari RSUD Ciamis spesialis kejiwaan," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin.
Namun demikian, Kasat menyebut saat ini dokter belum bisa memutuskan layak tidaknya pemeriksaan lebih lanjut atau dipidanakan.
"Besok masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Tadi pelaku minta dihentikan," ungkapnya.
Menurut Kasat, proses pemeriksaan kejiwaan Tarsum cukup kooperatif dan bisa diajak komunikasi. Namun menimbang kondisi pelaku, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada Selasa (7/5/2024).
Untuk itu, Kasat belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut. Dibanding awal, sikap Tarsum kini lebih kondusif, tenang dan tidak banyak reaksi apa-apa. Sesekali memberikan jawaban kepada dokter namun lebih banyak diam. Tersangka masih ditempatkan di ruang terpisah dengan tahanan lain.
"Tunggu besok hasilnya bagaimana kelanjutan mengambil langkah untuk penyidikannya," kata Kasat.
(sud/sud)