Harapan Keluarga Usai Polisi Tangkap Pembunuh Rini Mariany

Harapan Keluarga Usai Polisi Tangkap Pembunuh Rini Mariany

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 01 Mei 2024 12:55 WIB
Pemakaman Rini Mariany, korban tewas yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Bekasi.
Pemakaman Rini Mariany, korban tewas yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Bekasi. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung - Polisi menangkap terduga pembunuh Rini Mariany (50), korban dugaan pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam koper di kawasan Cikarang, Bekasi. Keluarga pun berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

"Kami diberi informasi tadi subuh oleh penyidik bahwa pelakunya telah ditangkap. Harapan kami pelaku bisa dihukum sebesar-beratnya," kata sepupu korban, Anjar Gumilar saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (1/5/2024).

Selain Anjar, harapan serupa juga disampaikan kedua anak mendiang Rini. Mereka menginginkan polisi bisa memberikan hukuman setimpal untuk pelaku yang diduga tega membunuh korban.

"Karena bagaimana pun keluarga masih belum bisa menerima sepenuhnya atas kejadian ini. Jadi kami, terutama anak-anaknya meminta kepada kepolisian supaya pelaku diberi hukuman yang setimpal," pungkasnya.

Sebelumnya melansir detikNews, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di Palembang.

"Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat dan Satreskrim Poltabes Bandung telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).

Ade Ary mengatakan pelaku saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada pelaku.

"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman," ujarnya. (ral/yum)



Hide Ads