Polisi menangkap I (37) dan A (33) usai nekat mengacungkan senjata airgun jenis Glock 17 ke sejumlah pengendara di kawasan Banceuy, Kota Bandung. Setelah dilakukan pendalaman, keduanya dinyatakan positif sabu dan obat-obatan.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan dari hasil penggeledahan di mobil Suzuki Baleno D 1397 RL, polisi menemukan psikotoprika yang disimpan di tas salah satu pelaku. Bahkan menurut Eko, pengemudinya juga dinyatakan mabuk hingga menabrak sejumlah kendaraan di lokasi kejadian.
"Yang bersangkutan ini berkendara dalam keadaan mabuk. Dan, dari hasil penggeledahan, ditemukan ada psikotropika dan sudah dilakukan tes urine kepada dua pelaku, dua-duanya ada yang positif sabu dan obat-obatan," katanya, Senin (29/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko tidak menjelaskan secara rinci dari keduanya siapa yang dinyatakan positif sabu dan obat-obatan tersebut. Saat ini, kasus itu akan dilimpahkan ke Satresnarkoba dan Satreskrim Polrestabes Bandung untuk pendalaman lebih lanjut.
"Sementara ini kita masih dalami, karena dua-duanya ini keterangannya masih berbelit-belit. Kita dalami dengan rekan-rekan Narkoba (Satresnarkoba) dan Satreskrim," pungkasnya.
Baca juga: Geger Suami Bunuh Istri di Cileunyi Bandung |
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Siswo Tarigan menambahkan sesuai instruksi Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, polisi akan memberikan tindakan tegas atas kepemilikan senjata. Ia pun mengimbau kepada warga untuk sama-sama menjaga kondusivitas Kota Bandung.
"Kapolrestabes menginstruksikan kepada polsek jajaran untuk melakukan penindakan secara tegas dan terukur soal penyalahgunaan airgun ini," pungkasnya.
(sud/sud)