Ijal (31) dengan sadis menghabisi nyawa majikannya, Didi Hartanto (42). Jasad Didi bahkan dikuburkan oleh pelaku di dalam rumah.
Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 6/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Jasad pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi itu ditemukan pada Selasa (16/4/2024) dini hari.
Ijal kini sudah ditangkap polisi. Ia sempat kabur-kaburan hingga ke Jakarta usai membunuh dan membawa motor milik korban. Akhirnya, ia ditangkap pada Senin (15/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dir Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korbannya karena sakit hati usai menagih uang kerja selama dua hari, namun tak kunjung dibayarkan.
"Jadi pelaku ini menagih uang kerja dia selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Tapi tidak dibayarkan, maka langsung dibunuh. Kemudian mengambil barang berharga korban," kata Surawan saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Barang berharga milik korban yang dibawa kabur pelaku yakni dua unit motor. Satu unit motor dijual, sementara satu motor lainnya disembunyikan di rumah orangtua pelaku.
"Kemudian dia mengambil sertifikat rumah dan handphone milik korban. Tapi untuk motif sebenarnya apa, masih kita dalami lebih lanjut," kata Surawan.
Jasad Didi akhirnya dievakuasi pada pukul 11.30 WIB. Bau busuk menyeruak dari kantong mayat yang digotong oleh Tim Inafis Polda Jawa Barat dan Polres Cimahi. Jasad Didi kemudian dibawa ke RS Sartika Asih untuk diautopsi.
(orb/orb)