Lima orang pemuda mabuk ditangkap polisi di Garut. Mereka diringkus usai dilaporkan memalak pemudik di jalur selatan Garut.
Kelima pemuda yang diringkus polisi masing-masing AT (18), AR (21), AA (22), IM (19), serta seorang bocah berumur 17 tahun. Mereka mayoritas merupakan warga Kecamatan Banjarwangi.
Menurut Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, kelima pemuda tersebut mengacau di jalanan. TKP berada di kawasan Jalan Raya Garut-Pameungpeuk, Batu Tumpang, Banjarwangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya hari kemarin (Kamis, 11 April). Ada pemudik yang laporan mereka diresahkan dengan aksi lima pemuda ini," kata Amir kepada detikJabar, Jumat (12/4/2024) siang.
Amir mengatakan, para pemuda ini dilaporkan membuat onar dengan mengganggu arus lalu lintas. Mereka juga memintai sejumlah uang kepada para pengguna jalan yang sedang beristirahat di sekitaran lokasi kejadian.
Uang-uang yang dikumpulkan diduga hendak dibelikan minuman keras. Saat melaksanakan aksinya, kelima pemuda ini juga diketahui sedang mabuk.
"Mereka mabuk minuman ciu. Pengakuannya beli dari daerah Cikajang," katanya.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak. Kelimanya kemudian berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Banjarwangi malam tadi.
"Kami tidak mentolelir aksi premanisme. Apalagi mereka sampai mengganggu pemudik yang datang ke sini. Sekarang mereka kami tahan dan masih diperiksa," pungkas Amir.
(mso/mso)