Aksi Nekat Para Pemuda Mabuk Keroyok Polisi gegara Tak Terima Ditegur

Round-Up

Aksi Nekat Para Pemuda Mabuk Keroyok Polisi gegara Tak Terima Ditegur

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Minggu, 07 Apr 2024 08:00 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Sukabumi -

Aipda Sandi Somantri (40) dan Bripka Mursidi (35), anggota Polsek Lengkong, Resor Sukabumi dikeroyok enam pemuda pada Kamis, 4 Maret 2023 lalu. Tiga orang berhasil diamankan sementara tiga lainnya masih diburu.

Penyebab pengeroyokan itu cukup sepele, korban menegur para pemuda yang kedapatan tengah minum-minuman keras. Para pelaku tak terima kemudian mengeroyok Aipda Sandi Somantri. Bahkan Bripka Mursidi dihantam menggunakan botol minuman keras (miras) pada bagian kepalanya.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo membenarkan peristiwa itu. Para pelaku pengeroyokan sudah berhasil diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah clear, dan para terduga pelaku sudah diamankan. Terkait (kronologi) koordinasikan dengan Kasi Humas," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, Sabtu (6/4/2024).

Terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepulrohman membeberkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi di Kampung Bojonggenteng Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

"Jadi kedua anggota tersebut mendapat laporan awal dari masyarakat telah terjadi keributan yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas. Kemudian anggota Polri itu mendatangi sebuah rumah yang tidak jauh dari jalan yang kemudian didapati beberapa pemuda sedang minum-minuman keras," kata Aah dalam keterangannya.

Pemuda tersebut ditegur oleh Aipda Sandi Somantri (40). Akan tetapi tidak terima kemudian mengamuk dan menyerang Aipda Sandi Somantri. Bripka Mursidi (35) yang juga di lokasi mencoba melerai kejadian tersebut. Akhirnya terjadi cekcok mulut antara para pemuda tersebut dengan kedua korban.

"W (pelaku) bersama empat orang temannya melakukan pemukulan terhadap Aipda Sandi yang mengenai wajah serta tangan yang mana Bripka Mursidi tak luput juga terkena pukulan. Mursidi terkena hantaman botol miras tepat di bagian kepala belakang hingga mengalami luka sobek dan mendapat 7 jahitan di kepala," jelas Aah.

Pasca kejadian itu, tiga orang masing masing inisial BA (24), NO (24), J (22) langsung diamankan, mereka diketahui sebagai warga Kecamatan Pabuaran. Sementara tiga pelaku lain masing-masing W, I dan A masih dalam pencarian polisi.

(sya/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads