Polisi meringkus emak-emak yang nekat mencuri uang Rp 60 juta di siang bolong. Polisi masih memeriksa dan mendalami motif pencurian tersebut.
"Iya sudah diamankan," ujar Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufik, melalui pesan singkatnya kepada detikJabar, Kamis (29/2/2024).
Emak-emak tersebut diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Kampung Ciburial, Desa Soreang, Kecamatan Soreang. Kasus pencurian itu viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus itu.
"Masih kita dalami dan masih kumpulkan barang bukti," katanya.
Diberitakan sebelumnya, emak-emak di Bandung diduga mencuri uang Rp 60 juta di sebuah rumah di Kampung Ciburial, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Aksi ini terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Dari video yang dilihat detikJabar, emak-emak tersebut terlihat keluar dari rumah korbannya. Kemudian sempat berhenti untuk melihat situasi di luar rumah. Setelah itu, emak-emak yang membawa anak kecil tersebut berjalan dengan santai ke luar rumah.
(dir/dir)